Highlight

Bupati Demak Tekankan OPD Untuk Mendukung RPJMD 2021-2026

 

DEMAK - RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi, misi dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat dan tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam 5 tahun ke depan. Sebagai rancangan awal perlu disampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan agar ada masukan dan saran. Hal tersebut disampaikan kepala Bappeda Litbang Suhasbukit dalam Rakor RPJMD kabupaten Demak.

Selaku ketua panitia pelaksana kegiatan, Suhasbukit juga menyampaikan bahwa RPJMD dibuat untuk merumuskan gambaran umum, keuangan, menterjemahkan visi, misi bupati dan wakil bupati juga menetapkan program yang disesuaikan dengan kondisi viskal.

Sementara bupati Eisti'anah dalam sambutan pengarahannya menyampaikan RPJMD harus sudah tersusun dalam 6 bulan setelah bupati dan wakil dilantik.

"RPJMD kabupaten Demak tahun 2021-2026 harus sudah tersusun dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati. Artinya harus sudah siap pada bulan November mendatang. Untuk itu seluruh pemangku kebijakan dapat  bersatu untuk mewujudkan Demak bermartabat maju dan sejahtera," Kata bupati.

Bupati juga menambahkan bahwa rancangan ini masih awal sehingga perlu adanya masukan dari OPD dan masyarakat untuk turut berpartisipasi demi kesempurnaan RPJMD tersebut.

Acara rakor berlangsung di gedung gradhika bina praja dengan undangan terbatas, Kamis (8/7/21). Adapun peserta lainya melalui online zoom meeting dan canal YouTube.