Highlight

KARYAWAN DAN KARYAWATI BKPP KABUPATEN DEMAK IKUTI VAKSINASI TAHAP KE-2 DI RS.SULTAN FATAH KABUPATEN DEMAK

 Demak, 08 Juli 2021 hari Kamis bertempat di Rumah Sakit Sultan Fatah Kabupaten Demak dilaksanakan acara Vaksinasi Bagi Pegawai BKPP Kabupaten Demak, Vaksinasi tahap ke-2 ini dihadiri oleh sebagian besar karyawan dan karyawati BKPP Kabupaten Demak. Dalam Vaksinasi tahap ke-2 ini Vaksin yang di suntikkan Vaksin Corona Vac atau Sinovac.

Vaksin Sinovac adalah vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 atau COVID-19. Vaksin Sinovac yang dikenal juga dengan nama CoronaVac sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. CoronaVac merupakan vaksin yang mengandung virus SARS-CoV-2 yang sudah tidak aktif. Penyuntikan vaksin Sinovac akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk mengenali virus yang sudah tidak aktif ini dan memproduksi antibodi untuk melawannya sehingga tidak terjadi infeksi COVID-19.

Di dalam produk vaksin ini juga terkandung aluminium hidroksida sebagai bahan tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan respons sistem kekebalan tubuh terhadap vaksin.

Vaksin Sinovac dikembangkan oleh Sinovac Biotech Ltd. Vaksin ini sudah melewati uji klinis fase ketiga yang dilakukan di Brazil, Turki, dan Indonesia. Uji klinis fase ketiga di Indonesia menunjukkan nilai efikasi vaksin, yaitu efek perlindungan terhadap COVID-19, sebesar 65,3%.

Selain melakukan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M dan menghindari kerumunan, kamu juga bisa mencegah COVID-19 dengan melakukan vaksin COVID-19 yang telah diselenggarakan oleh pemerintah. 

Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.

Agar vaksin COVID-19 semakin optimal, tentunya kamu perlu menjalankan penyuntikan sesuai dengan dosis yang dianjurkan. Vaksinasi COVID-19 akan dilakukan 2 kali tahap penyuntikan.
Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal.