BUPATI KABUPATEN DEMAK SERAHKAN SURAT KEPUTUSAN PLT. KEPALA DINPERPUSAR KABUPATEN DEMAK
Demak, 12 Juli 2021 hari Senin Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Kerja Bupati Demak dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Demak tentang Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak yang diisi oleh a.n. Bapak Drs.Bambang Saptoro Subandrio Sebagai Pejabat definitif Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak.
Bupati Kabupaten Demak Ibu dr. Eistianah, SE menunjuk Bapak Drs.Bambang Saptoro Subandrio yang saat ini menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas, tertanggal 12 Juli 2021. Dalam surat perintah menyebutkan bahwa Bapak Drs.Bambang Saptoro Subandrio disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak terhitung mulai tanggal 12 Juli 2021 juga menjabat Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak dengan diberi kewenangan sebagai Pejabat Pengguna Anggaran.
“Saya berharap Bapak Drs.Bambang Saptoro Subandrio dapat segera melaksanakan tugas terkait Perpustakaan dan kearsipan dan hal lainnya di DINPERPUSAR Kabupaten Demak yang belum diselesaikan, sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang lain.
Penyerahan surat perintah yang menunjuk Bapak Drs.Bambang Saptoro Subandrio sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak dilaksanakan di ruang kerjanya dengan didampingi Sekretaris Daerah Kab. Demak Bapak dr. SINGGIH SETYONO, M.Kes. Plt.Asisten Administrasi Umum Bapak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si dan pejabat dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak.