Highlight

BUPATI DEMAK SERAHKAN SK PLT. SEKRETARIS DINPERMADES P2 KB KABUPATEN DEMAK

 

 Demak, 12 Juli 2021 hari Senin Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Kerja Bupati Demak dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Bupati Demak tentang Plt. Sekretaris DINPERMADES P2KB Kabupaten Demak yang diisi oleh a.n. Bapak UNGGUH PRAKOSO, S.STP, M.Si. Sebagai Pejabat definitif CAMAT MIJEN Kabupaten Demak.

Bupati Kabupaten Demak Ibu dr. Eistianah, SE menunjuk Bapak UNGGUH PRAKOSO, S.STP, M.Si. yang saat ini menduduki jabatan Camat Mijen Kabupaten Demak dengan mengeluarkan surat perintah pelaksana tugas, tertanggal 12 Juli 2021. Dalam surat perintah menyebutkan bahwa Bapak UNGGUH PRAKOSO, S.STP, M.Si. disamping jabatannya sebagai CAMAT MIJEN Kabupaten Demak terhitung mulai tanggal 12 Juli 2021 juga menjabat Plt. Sekretaris DINPERMADES P2KB  Kabupaten Demak dengan diberi kewenangan.

“Saya berharap Bapak UNGGUH PRAKOSO, S.STP, M.Si. dapat segera melaksanakan tugas terkait Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana dan hal lainnya di DINPERMADES P2KB Kabupaten Demak yang belum diselesaikan, sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang lain.

Penyerahan surat perintah yang menunjuk Bapak UNGGUH PRAKOSO, S.STP, M.Si. sebagai Plt. Sekretaris DINPERMADES P2KB Kabupaten Demak dilaksanakan di ruang kerjanya Bupati Demak dengan didampingi Sekretaris Daerah Kab. Demak Bapak dr. SINGGIH SETYONO, M.Kes. Plt.Asisten Administrasi Umum Bapak HARIS WAHYUDI RIDWAN, AP, M.Si dan pejabat dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak.