Highlight

Di Hari Keempat PPKM Darurat Masih Ditemukan Pelanggaran Pada Tempat Makan Umum

 DEMAK - Hari kelima pelaksanaan PPKM  Darurat di kabupaten Demak dilakukan patroli dan sosialisasi keliling oleh petugas gabungan. Petugas yang terdiri TNI/POLRI, Satpol PP, Dinkominfo/RSKW dan beberapa OPD menyusuri jalan dalam kota, jalur lingkar, pasar dan pertokoan, Rabu (7/7/21). 
Dalam operasi keliling, beberapa tempat makan umum di sambangi tim gabungan karena  melayani makan ditempat dan menimbulkan kerumunan. Petugas mengingatkan kepada pemilik rumah makan dan pengunjung agar membungkus makanan yang dipesan dan dilarang makan di tempat. Sehingga mereka disarankan untuk pulang dan makan dirumah, serta Warung atau restoran harus tutup Maksimal Pukul 20.00 WIB.
Menurut Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama sesuai dengan SE bupati Demak yang mengatur tentang tempat makan umum selama PPKM Darurat disebutkan setiap warung makan atau restoran, rumah makan hanya menerima delivery ( take away) dan tidak melayani makan ditempat ( dine in). 
Sebelum pelaksanaan patroli keliling dilakukan apel bersama didepan masjid agung dan dipimpin Kapolres AKBP Andhika. Dalam pengarahanya Kapolres mengingatkan bahwa petugas lapangan wajib menjaga kesehatan diri. Jangan sampai terpapar virus Corona, sehingga dapat terus melaksanakan tugas lapangan untuk melaksanakan Pengertian dan membimbing serta mengarahkan warga masyarakat terhadap bahaya Virus Covid-19. 
"Kita sebagai garda terdepan dalam tugas pengawasan dan sosialisasi serta memberi sanksi bagi pelanggar prokes dalam PPKM Darurat wajib sehat dulu. Kemudian kita bisa bertugas memahamkan masyarakat" Pesan Kapolres Demak. 
Kapolres menambahkan PPKM Darurat diberlakukan mengingat saat ini pandemi Covid-19 semakin ganas dan setiap hari menambah jumlah data kasus bahkan meningkat jumlah kematian setiap harinya.