Highlight

SURVEY NASIONAL NETRALITAS ASN PADA PILKADA SERENTAK 2020

 Demak, 01 Juli 2021 hari Kamis Pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Kepala BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Acara Zoom Meting Survey Nasional Netralitas ASN pada PILKADA Serentak 2020. Acara Survey Nasional Netralitas ASN pada PILKADA Serentak 2020 dibuka oleh Ketua KASN. penjelasan dan sambutan ketua KASN, Dalam Pilkada serentak yang lalu, menerima laporan Dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh 1997 ASN yang tersebar pada berbagai wilayah penyelenggaraan Pilkada.  Sebanyak 80,3 %  rekomendasi KASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat Pembina Kepegawaian dan sisanya masih berproses.

Data KASN menunjukan beberapa fakta-fakta sebagai berikut :

a. Pelanggaran netralitas paling marak terjadi pada masa kampanye dengan persentase 52,3%

b. Pejabat fungsional menjadi kelompok pejabat yang dengan persentase tertinggi melakukan pelanggaran netralitas yaitu 26,6%

c. Kampanye di media sosial merupakan modus pelanggaran tertinggi sebanyak 30%

d. ASN yang berada dalam kelompok usia di atas 51 tahun merupakan kelompok usia tertinggi yang melakukan pelanggaran netralitas yaitu sebesar 40,2%.