Vaksinasi Bagi Pelamar CASN ber-KTP Demak
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, terdapat ketentuan bahwa Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Demak menyediakan fasilitasi khusus peserta CASN yang belum vaksin dosis 1 dan ber KTP Kabupaten Demak dapat mendaftarkan diri untuk vaksin di Puskesmas wilayah Kabupaten Demak terdekat dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Mendaftar melalui link https://s.id/daftar-vaksinasi-casn2021 paling lambat 1 September 2021 jam 08.00 WIB;
2. Untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi akan di mulai tanggal 2 September s.d. 4 September 2021 jam kerja.