Highlight

KOORDINASI DAN PENGAWASAN INTERNAL TES SKD OLEH INSPEKTORAT KABUPATEN DEMAK

Demak, 09 September 2021 hari Kamis Pukul 09.30 WIB Bertempat di Ruang Kepala BKPP Kabupaten Demak Demak dilaksanakan acara Koordinasi dan Pengawasan Internal tes SKD oleh Inspektorat Kabupaten Demak. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 833 Tahun 2021 Tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021. Koordinasi dan Pengawasan dalam rangka pelaksanaan tes SKD Oleh Inspektorat Kabupaten Demak dilakukan oleh 3 (Tiga) orang dan bertemu dengan Tim dari BKPP Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Ruang Kepala BKPP Kabupaten Demak. Tim Inspektorat dihadiri oleh Bapak AGUNG ARDIYANTO, S.Sos, MH di dampingi 2 orang dan dari tim BKPP Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si dan Kabid PJS Bapak DONNY PRABOWO, S.Kom, MM. Inspektorat memiliki tugas untuk melakukan pengawasan intern pengadaan CPNS Tahun 2021 Tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Nantinya Tes SKD CPNS akan dilaksanakan Tanggal 14 September 2021 sampai dengan 17 September 2021.

Dengan tugas tersebut BKPP Kabupaten Demak bersama Inspektorat Kabupaten Demak diharapkan dapat mengawal pelaksanaan tes SKD CPNS sesuai standar/ketentuan yang berlaku dan akuntabel. Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah melakukan reviu pelaksanaan pengawasan seleksi pengadaan CPNS Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)Tahun 2021 yang dilakukan oleh APIP di Wilayah Provinsi Jawa Tengah.

Pembagian Jam Registrasi Seleksi Kompetensi Dasar Calon pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) sebagai berikut :

Hari/ Tanggal

Sesi

Jam Registrasi

Jumlah Peserta

Selasa/14 September 2021

1

09.30 – 10.30 WIB

400

 

2

12.30 – 13.30 WIB

400

Rabu/15 September 2021

3

06.30 – 07.30 WIB

400

 

4

09.30 – 10.30 WIB

400

 

5

12.30 – 13.30 WIB

400

Kamis/16 September 2021

6

06.30 – 07.30 WIB

400

 

7

09.30 – 10.30 WIB

400

 

8

12.30 – 13.30 WIB

400

Jumat/17 September 2021

9

06.30 – 07.30 WIB

400

 

10

13.30 – 14.30 WIB

378

proses pelaksanaan SKD CPNS mulai registrasi peserta hingga pelaksanaan ujian dengan metode Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan oleh BKN Kantor Regional I Yogyakarta di UNNES (Universitas Negeri Semarang) Jawa Tengah. Setiap tahapan pelaksanaan menerapkan  Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dilakukan dalam masa pandemi covid-19, maka seluruh peserta tes SKD CPNS Tahun 2021 dan panitia Pelaksanaan CPNS Tahun 2021 harus mentaati protokol kesehatan covid-19.