Penuhi Target Data, Admin OPD Diminta Aktif Melakukan Pengunggahan Data
Demak – Dalam rangka memenuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 tahun 2010, yaitu data statistik termasuk informasi yang wajib tersedia setiap saat. Untuk itu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melakukan rapat koordinasi pengelolaan data sektoral dan admin keterbukaan informasi publik di Ruang Rapat Kominfo, Rabu (08/09/21).
Hal ini dimaksudkan untuk memotivasi para admin dalam mengunggah data pada open data sehingga kondisi data dalam meta data tidak stagnan.
Kepala Dinkominfo, Endah Cahyarini menyampaikan, tidak mudah dalam mengelola data, semua diperlukan ketekunan, kemauan dan semangat.
“Karena data yang di unggah sangat banyak, tanpa semangat, kemauan dan ketekunan data tidak akan terunggah. Sampai saat ini untuk admin yang terbanyak mengunggah data di open data meliputi, admin BKPP, admin Kominfo, dan admin Dinkes”, kata Endah di hadapan admin OPD.
Dirinya menjelaskan, data yang diupload pada open data, sebelumnya sudah disepakati dalam forum satu data. Selain itu data tersebut dapat dipertanggung jawabkan, diketahui dan di tanda tangani oleh pimpinan, minimal pejabat eslone IV.
Sementara, Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menyampaikan, Jika mendapat kesulitan pada open data, para admin OPD dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinkominfo.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengungkapkan, dari 508 data yang belum terunggah, hinggah saat ini kurang 492 data. Untuk itu dirinya meminta kepada admin untuk melakukan pengunggahan data secara terus menerus.
“Setiap ada kegiatan di upload semua. Namun yang lebih diutamakan data terkait Covid-19,” pungkasnya.