Highlight

SOSIALISASI PURNA TUGAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

 Demak, 23 September 2021 hari Kamis Pukul 10.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Sosialisasi Purna Tugas bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd dan didampingi oleh Sekretaris BKPP dan Kepala Cabang BANK Jateng Cabang Kabupaten Demak. dalam sambutannya Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil yang akan Purna Tugas, mungkin  selama kebersamaan kita beliau banyak berbuat salah, percayalah bahwa semua itu demi untuk kebaikan bersama.

Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan sampai dengan mencapai batas usia pensiun bagi pejabat administrasi usia 58 (lima puluh delapan) tahun dan pejabat tinggi pratama usia 60 (enam puluh) tahun, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 90 ayat (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam proses manajemen, seorang PNS membutuhkan adanya bekal untuk menghadapi masa-masa pensiun sehingga dapat menghadapi ataupun meminimalisir munculnya post power sydrome.

Purna tugas merupakan hal yang pasti dan akan dialami oleh semua Pegawai Negeri Sipil dan terkadang hal itu merupakan hal yang tidak mudah untuk dikelola oleh sebagian PNS manakala tidak ada persiapan sebelumnya. Meskipun purna tugas, namun bukan berarti hal itu akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi. Sebagaimana yang sering kita dengar istilah “Life begins at Forty”, memberikan pembelajaran bagi kita bahwa kehidupan seseorang bisa saja dimulai pada saat usianya sudah tidak muda lagi.

Harus ada eksistensi diri yang terus dijaga sehingga dapat terus berkarya dan berproduktivitas tinggi. Terlebih lagi dengan adanya reformasi birokrasi, harus dapat mengubah pola pikir yang lama menjadi lebih maju, profesional dan inovatif sehingga dapat menerima perubahan dengan baik. Justru setelah purna tugas maka kita akan mempunyai waktu longgar untuk dapat berbuat lebih banyak lagi dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar.

Masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas, otak harus terus dirangsang untuk terus berfikir dan berfikir. Pengabdian tidak berhenti hanya karena kita memasuki Purna Tugas. setelah masa pensiun, semangat dan optimisme harus tetap menyala. Kontribusi seorang pensiunan justru semakin nyata dan diperlukan pada saat ia terjun dalam kehidupan bermasyarakat.