Highlight

Bupati Demak serahkan 27.000 Kartu Jamsostek Pekerja Rentan

 

DEMAK – Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyerahkan 27.000 kartu kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di Kabupaten Demak. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis dan disaksikan secara langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Sekda Demak dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Jum’at (22/10/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr.Hj.Eisti’anah, S.E. menuturkan pekerja rentan yang terdiri dari nelayan, sopir, tukang ojek, buruh tambang dan kuli bangunan di Kabupaten Demak akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Sebanyak 27.000 pekerja rentan di Demak kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melakukan perlindungan kepada masyarakat.”

Menurut Bupati, pekerja rentan menjadi prioritas Pemkab dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karena di masa pandemi ini, para pekerja rentan rawan terhadap gejolak ekonomi serta memiliki tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata

Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak juga menyerahkan santunan kepada enam ahli waris warga Demak yang mengalami kecelakaan kerja. “Saya turut prihatin dan berduka cita. Semoga klaim asuransi bisa digunakan dengan bijak dan bersifat produktif,” pesan Bupati Demak.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Demak, Suhasbukti, SH, MM menuturkan sebesar 1,5 milyar anggaran perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun 2021 digelontorkan untuk program ini. “Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 disebutkan bahwa seluruh Gubernur, Bupati/Walikota diminta untuk mendukung program jaminan sosial dan mendukung program tersebut. Sebagai implementasinya, Pemkab Demak menggelontorkan anggaran dan membentuk tim pelaksana Program Jamsostek Kabupaten Demak”.