Hari Kedua Desk Kenaikan Pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Hari Kedua Desk Kenaikan Pangkat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Demak, 22 desember 2021
Pukul 09.00 WIB s.d selesai
Bertempat di aula budi utomo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak Hari Rabu tanggal 22 Desember 2021 dilaksanakan Desk Kenaikan pangkat PNS periode 1 April 2021, Desk dikuti oleh pengelola kepegawaian dari selurah SMP se-kabupaten Demak dan dari SKB kabupaten Demak.
Dari BKPP kab Demak dihadiri oleh 2 orang pelaksana dari Tim Kepangkatan BKPP Kabupaten Demak yaitu Bapak Agus Rianto Kurniawan, S.S.T, Ars dan Bapak M. Choirul Adib, SH.
Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan bukan hak, maka setiap penghargaan baru mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya. Adapun kenaikan pangkat dilakukan secara periodik pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya.
(BKPP korpri)