PENUTUPAN DIKLAT LATSAR CPNS TAHUN 2021 DI PENDOPO KABUPATEN DEMAK
Demak, 22 Desember 2021 hari Rabu Pukul 12.30 WIB Bertempat di Pendopo Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penutupan Diklat Latsar CPNS Tahun 2021. Penutupan Diklat Latsar dipimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTI'ANAH, SE. didampingi Wakil Bupati Demak Bapak KH. ALI MAKHSUN, M.S.I., Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dr. SINGGIH SETYONO, M.Kes dan Kepala BKPP Kabupaten Demak Bapak HADI WALUYO, SH, M.Pd. Penutupan Latsar CPNS dilaksanakan secara Daring dan Tatap Muka. Yang tatap muka berjumlah 120 (seratus dua puluh) dan melalui zoom berjumlah 232 (dua ratus tiga puluh dua) orang. Acara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2021 ini bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa tengah.
“Jumlah peserta latsar sebanyak 443 orang dengan predikat kelulusan
sangat memuaskan sebanyak 166 orang, selebihnya memuaskan dan cukup
memuaskan. Hasil latsar ini merupakan hal yang membanggakan Pemerintah
Kabupaten Demak. Oleh karena itu, bekerjalah dengan attitude yang baik. Knowledge dan skill hanyalah tools, yang menentukan kesuksesan adalah attitude” ungkap Kepala BKPP.
Pelatihan ditutup secara resmi oleh BUPATI DEMAK, Ibu dr. EISTI'ANAH, SE. Dalam sambutannya, pihaknya berpesan kepada seluruh peserta agar materi yang diterima dan Rancangan Aktualisasi nilai-nilai dasar PNS yang telah diseminarkan dapat diimplementasikan di tempat kerja masing-masing. Semangat integritas, kejujuran, jiwa nasionalisme, karakter diri yang mulai terbangun, serta profesionalisme yang telah dipupuk selama berada dalam kegiatan Latsar ini, saya mohon untuk semakin diresapi dan dijiwai, serta digunakan sebagai landasan atau dasar dalam bekerja di instansi masing-masing sebagai pelayanan publik yang profesional, “ harapnya. Pada akhir sambutan, pihaknya mengumumkan bahwa seluruh peserta dinyatakan lulus.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok PNS yang mampu memainkan peran tersebut adalah PNS yang mempunyai kompetensi dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral, bermental baik, profesional, sadar akan tanggungjawab sebagai pelayan publik, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa”,“Untuk dapat membentuk sosok PNS seperti tersebut di atas, sesuai Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang pedoman penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang bertujuan membentuk CPNS yang professional dan berkarakter diperlukan sebuah penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS yang inovatif, yaitu penyelenggaraan Pelatihan yang memungkinkan peserta mampu menerapkan kompetensi yang telah dimilikinya".
(BKPP korpri)