SOSIALISASI PURNA TUGAS PEGAWAI NEGERI SIPIL TMT 01 MARET 2022
Demak, 19 Januari 2022 pukul 09.00 WIB Bertempat di ruang kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Sosialisasi Purna Tugas PNS TMT 01 Maret 2022. Sosialisasi ini di pimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Demak Drs. BAMBANG SAPTORO SUBANDRIO Didampingi Sekretaris BKPP Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang KPP Ibu Sri Miyarti beserta ibu Woro dari Kantor Cabang BPD Jateng Demak. Sosialisasi Purna Tugas PNS TMT 01 Maret ini dihadiri oleh 42 (empat puluh dua) peserta. Penyerahan secara simbolis oleh asisten administrasi umum sekda kabupaten demak oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapak ARI TRI PRIYATMO, S.Sos.
Purna Tugas (Pensiun) adalah jaminan hari tua dan sebagai balasan jasa terhadap Pegawai Negeri Sipil yang telah bertahun tahun mengabdikan dirinya kepada Negara dan merupakan wujud penghormatan atas prestasi yang diperoleh dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara hingga batas akhir yang ditentukan. Tidak semua orang yang menyandang gelar sebagai abdi negara dapat melaksanakan tugas hingga akhir masa tugasnya atau pensiun disebabkan mengundurkan diri oleh karena kesehatan atau kepentingan pribadi maupun diberhentikan karena tidak dapat memenuhi ketentuan sebagai seorang abdi negara.
Selanjutnya sambutan oleh Asisten Adminitrasi Umum Sekda Kabupaten Demak Bapak Drs. BAMBANG SAPTORO SUBANDRIO. Sekaligus membuka acara tersebut dalam sambutannya “saya ucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terimakasih yang sebanyak-banyaknya, atas pengabdian dan loyalitas yang telah Bapak/ Ibu berikan selama ini, terutama selama menjalankan tugas-tugas kepemerintahan dan pelayanan Kemasyarakatan di Lingkungan Birokrasi Pemerintah Kabupaten Demak, namun yang pasti segala apa-apa yang, telah Bapak/ Ibu sumbangkan, baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembankan, tentu Allah SWT akan memberikan pahala yang setimpal, atas amal bhakti yang Bapak/ Ibu berikan tersebut. Sebagai Abdi Negara dan abdi masyarakat yang selama ini dijalankan oleh Bapak/Ibu, tentu tidak akan berakhir, setelah masa pensiun ini tiba sebagai Pegawai Negeri saja, pasti telah terpatri atau tertanam dalam jiwanya nilai-nilai pengabdian kepada negara, bangsa dan masyarakat. Karena pada prinsipnya pengabdian kepada negara, bangsa, dan masyarakat tersebut, tidak hanya sewaktu kita menjadi pegawai negeri sipil (PNS) saja, namun selalu diwujudkan oleh setiap warga negara yang selalu setia kepada bangsa dan negara.”
(BKPP-Korpri) .