SOSIALISASI PURNA TUGAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK
Demak, 28 Juni 2022 hari Selasa Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Sosialisasi Purna Tugas bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Sosialisasi Purna Tugas ini di Pimpin oleh Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si. didampingi Sekretaris BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si dan Kepala Bidang KPP Ibu Sri Miyarti, SH, MM dan Kepala Cabang Bank Jateng Demak. Purna tugas adalah berakhirnya masa tugas
atau biasa disebut pensiun. Maksud dan tujuan dari diadakan acara ini
untuk memberikan tali kasih dan menyambung silahturahmi dengan para purna tugas. Pj.Sekretaris Daerah menyerahkan SK Purna Tugas secara Simbolis diserahkan oleh perwakilan PNS yang purna tugas a.n. Bapak Yulianto, SH dan Ibu Paini, S.Pd, M.Si.
Pensiun atau purna tugas merupakan suatu hal yang pasti bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setiap PNS yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan bagi masyarakat akan mencapai kelulusan setelah tidak lagi menjadi PNS, baik itu dengan menorehkan capaian yang membanggakan ataupun sebaliknya, ini disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak Drs. EKO PRINGGOLAKSITO, M.Si. Dalam sambutannya Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Demak mengingatkan kepada para pensiunan beberapa hal penting diantaranya harus rajin olahraga sesuaikan dengan kondisi fisik, yang terpenting tetap jaga kesehatan. Masa pensiun harus disyukuri, ubah mindset atau pola pikir tentang masa pensiun. Hadirkan mindset suka dan bahagia ketika pensiun. Mengapa? Karena banyak waktu senggang untuk kita bisa bersama keluarga. Karena ketika menyambut usia pensiun, semakin hadir kebahagian terutama bisa bersama keluarga. Paling baik adalah waktu mendekatkan diri kepada Allah SWT “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kab Demak, mengucapkan terima kasih atas pengabdian PNS kepada Pemerintah Kabupaten Demak, kami doakan agar pengabdian itu dihitung sebagai amal dan ibadah bernilai pahala di sisi Allah,” demikian disampaikan Pj.Sekretaris Daerah mengakhiri sambutannya.
(bkpp korpri)