SOSIALISASI SPI (SURVEY PENILAIAN INTEGRITAS) DILINGKUNGAN BKPP KABUPATEN DEMAK TAHUN 2022
Demak, 25 Juli 2022 hari Senin Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak, Acara Sosialisasi ini dipimpin oleh Plt. Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si serta diikuti oleh Seluruh Karyawan dan karyawati BKPP Kabupaten Demak. SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang memiliki hasil akhir berupa rekomendasi perbaikan system pencegahan korupsi. KPK melaksanakan SPI dengan menunjukkan Pihak Ketiga yaitu Frontier. Selain itu Pelaksanaan SPI ini, KPK bekerjasama dengan Inspektorat/pengawas Internal setiap instansi. Pelaksanaan kerjasama ini merupakan indikator Penguatan Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dalam Rencana Pembangungan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang dilaksanakan dalam kurun 2020 hingga 2024. Responden dari SPI ini adalah pegawai (internal), pengguna layanan/mitra kerjasama (eksternal), dan narasumber ahli(ekspert) dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya secara transparan, akuntabel, dan antikorupsi.
Pemerintahan bersih terus diupayakan terwujud baik di tingkat pusat maupun daerah. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan integritas birokrasi. Kondisi ini bisa berdampak pada pelayanan publik yang tidak akuntabel atau kebocoran anggaran.
Berbagai upaya pemberantasan korupsi melalui perbaikan integritas telah diinisiasi oleh berbagai K/L/ PD (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah). Namun sayangnya, capaian upaya pemberantasan korupsi tersebut belum memiliki ukuran yang obyektif. Timeplan SPI 2022 yang sedang diusung adalah penyampaian kepada KPK instansi sebagai peserta pada Mei, persiapan dan pengumpulan data populasi pada Mei hingga Juni, pencacahan secara daring di Juli hingga September, kemudian oktober hingga desember analisis dan pembuatan laporan.