Highlight

PERMOHONAN VERIFIKASI RANCANGAN HASIL ANALISIS KEBIJAKAN LAN RI PUSAT PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN DAN PEMETAAN KOMPETENSI ASN

 Demak, 24 Agustus 2022 hari Kamis pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang PPID BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penerimaan tamu dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia untuk mengajukan permohonan Verifikasi Rancangan Hasil Analisis Kebijakan mekanisme pengukuran kompetensi teknis bidang pelatihan Aparatur Sipil Negara. Acara tersebut dipimpin Plt.Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang DMD Bapak WIEDY Y K, S.Psi, MM Bersama Pak Hendra, Pak Candra dan pak Afif dari LAN RI. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari ditetapkannya Kamus Kompetensi Bidang Pelatihan pada 22 maret 2022 melalui keputusan LAN Nomor 152_k.1_pdk.01_2022. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rekomendasi kebijakan dalam mekanisme pengukuran kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Untuk progres kegiatan saat ini, telah disusun rancangan mekanisme pengukuran kompetensi teknis bidang pelatihan ASN.

Studi lapangan dari Pegawai Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia ini untuk mendapatkan masukan terhadap rancangan mekanisme yang sudah disusun. Kamus kompetensi dari kajian tersebut belum dapat digunakan dalam kegiatan penilaian kompetensi karena belum bersifat operasional. Untuk tujuan penilaian kompetensi beberapa hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah menyusun perilaku kunci (key behavior), alat ukur dan mekanisme penilaian kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Perilaku kunci (key behavior) merupakan elemen yang sangat penting dalam penilaian kompetensi yang efektif. Ketersediaan daftar perilaku kunci (key behavior) yang dapat diamati dan terukur mampu meningkatkan keakuratan proses penilaian kompetensi dan membantu proses pemberian feedback kepada pegawai yang dinilai kompetensinya. Selain itu, perilaku kunci akan menjadi panduan bagi pegawai untuk melaksanakan pekerjaan dan menunjukkan kinerja seperti apa yang diharapkan. Bagi organisasi, perilaku kunci (key behavior) bermanfaat untuk menyediakan informasi mengenai karakter pegawai seperti apa yang dapat menghasilkan kinerja unggul.

Dengan demikian, ada dua tujuan utama kajian ini. Pertama, Menyusun perilaku kunci (key behavior) kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Kedua, mengidentifikasi jenis alat ukur yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Hasil kajian ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi panduan bagi asesor dalam melaksanakan penilaian kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Hasil penilaian kompetensi teknis ini dapat digunakan untuk keperluan pengembangan kompetensi ASN dan penempatan ASN dalam jabatan. Selain itu, perilaku kunci (key behavior) dan jenis alat ukur yang dihasilkan juga dapat dijadikan pedoman dalam merancang kurikulum dan target kompetensi pelaksanaan pelatihan MOT dan TOC.

BKPP korpri