Highlight

PENERAPAN IDENTITAS KEPENDUDUK DIGITAL DILINGKUNGAN BKPP KABUPATEN DEMAK

 Demak, 15 September 2022 hari Kamis pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan acara Penerapan Identitas Kependudukan Digital di lingkungan BKPP Kabupaten Demak. Kegiatan ini dipimpin oleh Plt.Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu HERMININGSIH, S.Sos, M.Si didampingi dari Pelaksana dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak Bapak Marjoko Setiyono beserta TIM nya. Menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI terkait percepatan penerapan Identitas Kependudukan Digital,  manfaat identitas kependudukan digital atau Digital.id untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan. Sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Negara Indonesia. Dengan adanya e-KTP digital tersebut bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data. Identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien.

Untuk memiliki e-KTP digital, ada persyaratan utama yang harus dipenuhi yakni memiliki ponsel pintar (smartphone) dan warga yang tinggal di wilayah yang memiliki jaringan internet. "KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk. Jika sudah disimpan dalam ponsel penduduk, e-KTP digital akan melekat pada ponsel. Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru,". Untuk mengaktifkan e-KTP digital, karyawan BKPP akan diminta menginstal aplikasi identitas digital pada ponsel. Karyawan BKPP melakukan registrasi dengan menginput NIK pada KTP, email, dan nomor ponsel. Karyawan BKPP akan diminta melakukan verifikasi melalui email untuk bisa log in di dalam aplikasi. Dalam aplikasi identitas digital itu, warga bisa mengakses dokumen kependudukan masing-masing, seperti e-KTP yang dilengkapi dengan QR Code, data keluarga, data kependudukan, serta dokumen lain hasil dari integrasi NIK. 

(BKPP Korpri)




dengan adanya e-KTP digital tersebut bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Tujuan Dibuatnya E-KTP Digital? Ini Penjelasannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/09/160500981/apa-tujuan-dibuatnya-e-ktp-digital-ini-penjelasannya?page=all.
Penulis : Maya Citra Rosa
Editor : Maya Citra Rosa

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

dengan adanya e-KTP digital tersebut bisa mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem autentifikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Tujuan Dibuatnya E-KTP Digital? Ini Penjelasannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/09/160500981/apa-tujuan-dibuatnya-e-ktp-digital-ini-penjelasannya?page=all.
Penulis : Maya Citra Rosa
Editor : Maya Citra Rosa

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L