Highlight

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI BAGI PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA, ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK

 Demak, 14 Oktober 2022 hari Jum'at Pukul 15.00 WIB Bertempat di Grhadika Bina Praja Kabupaten Demak dilaksanakan acara Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Acara tersebut dipimpin oleh Bupati Demak Ibu dr. EISTIANAH, SE didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Inspektur Daerah Kabupaten Demak, Plt. Asisten I, II dan III Sekda beserta Plt.Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si. Jabatan Pimpinan Tinggi Sejumlah 1 orang, Jabatan Administrator sejumlah 19 orang dan Jabatan Pengawas sejumlah 18 orang. Total sejumlah 38 orang.

Persyaratan Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Struktural 1. Berstatus PNS, Serendah-rendahnya menduduki pangkat satu tingkat dibawah jenjang pangkat yang ditentukan (sesuai PP Nomor 100 Tahun 2000, PP Nomor 13 Tahun 2002), Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, Memiliki moralitas dan integritas yang baik, Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, Sehat jasmani dan rohani, Bagi jabatan pengawas (eselon IV) memiliki pengalaman dalam jabatan pelaksana paling singkat 4 (empat) tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pelaksana sesuai bidang tugas jabatan yang diduduki, Bagi jabatan Administrator (eselon III) memiliki pengalaman dalam jabatan Pengawas (eselon IV) paling singkat 3 (tiga) tahun atau JF yang setingkat dengan jabatan pengawas sesuai bidang tugas jabatan yang diduduki.

(BKPP korpri)