Highlight

Kepala BKPP Ingatkan Pentingnya Disiplin Pegawai


Demak,  Kepala BKPP Kabupaten Demak, Herminingsih, menjelaskan pentingnya Disiplin Pegawai  dalam tata kelola kepegawaian. Hal itu disampaikan dalam Workshop Penyusunan Perangkat Ajar dan asesmen Pembelajaran dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas bagi guru SD dan Kepala Sekolah Tingkat Kabupaten Demak Tahun 2023, Rabu (4/2/2023). 

"Salah satu aspek dari birokrasi yang harus ditertibkan, ditata, dikelola dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan itu adalah aspek sumber daya manusia. Sebab SDM dalam birokrasi adalah penentu segala-galanya. Sistem tidak ada artinya kalau pelaksana sistem tersebut tidak serius,  tidak berintegritas dan  tidak disiplin. Kedisiplinan merupakan modal penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat.," jelasnya secara langsung di Aula Gugus Patiunus SD Jatimulyo, Kecamatan Bonang. 

Herminingsih juga menegaskan, pengawasan terhadap kedisiplinan tidak hanya dilakukan oleh atasan, aparat pengawas, namun yang lebih diketahui sekarang pengawasan oleh masyarakat. Justru pengawasan oleh masyarakat ini sekarang yang menjadi lebih informatif, karena akses untuk menyampaikan keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik lebih terbuka dan bisa diakses oleh siapa saja.   

"Jadi, sebagai ASN kita harus dapat menjadi pelayan publik yang baik yang melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab," papar Hermin panggilan akrabnya. Seorang atasan langsung apabila tidak melakukan pembinaan terhadap bawahan yang melakukan pelanggaran disiplin justru akan menerima sanksi yang lebih berat Bahkan terhadap ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, menjadi pertimbangan tersendiri  dalam pengembangan kariernya. ASN yang berprestasi diberikan penghargaan dan yang melanggar ditunda pengembangan kariernya. Hal ini  yang tentunya terus dimonitor apakah ASN yang bersangkutan telah berubah ke arah yang baik, atau masih terus tidak mematuhi peraturan/ disiplin pegawai.

Sementara itu, Hastutik, Ketua Panitia menyampaikan bahwa kegiatan workshop ini diselenggarakan selama 3 hari tanggal 1-3 Pebruari 2023 dengan menggunakan dana sertifikasi guru untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat memahami penerapan kurikulum merdeka belajar.

"Maka diharapkan para peserta workshop dapat membangun budaya kreatif, inovatif, kolaboratif dan selalu update perkembangan pendidikan," pungkas Hastutik. (Korpri)