ASSESMENT PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN DEMAK TAHUN 2023
Demak, 03 Mei 2023 hari Rabu Pukul 08.00 WIB Bertempat di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Assesment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023. Bahwa berdasarkan hasil verifikasi, penelitian dan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen berkas persyaratan administrasi, Panitia Seleksi terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023 menetapkan pelamar yang memenuhi syarat (MS) dan lolos seleksi administrasi sejumlah 28 (dua puluh delapan) Peserta pelamar sesuai dengan formasi masing-masing Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilamar. Kegiatan Assesment pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut dihadiri oleh Bupati Demak Ibu dr.EISTI'ANAH, SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Bapak AKHMAD SUGIHARTO, ST, MT didampingi Kepala BKPP Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si.
TIM Assesment lembaga 3DS consultant terdiri dari
Ketua Tim (Penanggung Jawab)
Dr. Th. Dewi Setyorini, S.Psi.,M.Si., Psikolog
Asesor
Dr. Antono Adhi, S.Kom, M.T., M.M
Emerita Harsiyantinungrum, S.Psi., Psikolog
Tester
Rizchie Fatriachi Usman, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Cahya Millia Kartika, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Tim Support
Dhea Laksmi Rahmalia, S.Psi
Visi Andragogi, S.TP
Para peserta assesment adalah para pendaftar yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Assesment dilaksanakan dengan metode Assessment Center guna menggali potensi dan kompetensi yang dimiliki para peserta sebagaimana aspek-aspek yang telah ditetapkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintahan. Terdapat 28 peserta yang mengikuti Assessment Center untuk bersaing mengisi 5 posisi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Adapun jabatan-jabatan yang akan diisi adalah Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kegiatan ini adalah salah satu tahapan dari rangkaian tahapan dalam tata cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi sebagaimana Peraturan Menteri PAN dan RB. Diharapkan peserta dapat melaksanakan dengan serius namun juga tidak terlalu tegang dan mudah-mudahan sukses.” kata Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si, saat memberikan pengantar pada pelaksanaan assesment seleksi JPT Pratama di Ruang kelas Belimbing BKPP Kabupaten Demak.
Bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya berupa Uji Kompetensi, dengan tahapan sebagai berikut:
- Tes Psikologi (paper and pencil test)
- Inventori (CBT/Computer Based Test)
- InTray (CBT/Computer Based Test)
- Problem Analytic (CBT/Computer Based Test)
- Diskusi Kelompok (group discussion in scheduled room)
- Presentasi dan Wawancara (presentation in scheduled room)
Kemudian dilanjutkan tahap Penulisan Uji Gagasan / Penulisan Makalah tanggal 08 Mei 2023 yang dilaksanakan di lingkungan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak. Sistematika Penulisan Uji Gagasan/ Makalh seleksi terbuka dan kompetitif pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Demak Tahun 2023 sebagai berikut:
• HALAMAN JUDUL
BAB I. PENDAHULUAN meliputi :
A. Latar Belakang;
B. Perumusan Masalah
C. Maksud dan Tujuan;
BAB II. PEMBAHASAN meliputi :
A. Target yang akan dicapai;
B. Solusi dan Inovasi yang akan dilakuhan;
C. Tantangan untuk menyelesaikan solusi;
D. Rencana Tindak lanjut;
BAB III. PENUTUP meliputi :
A. Kesimpulan
B. Saran/Rekomendasi
• Ketentuan penulisan Makalah :
Tema : Akselerasi Percepatan Pencapaian Visi Misi Bupati Demak (sesuai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilamar).
Dil‹etik menggunakan aplikasi Microsoft Word dengan ukuran kertas A4, jenis huruf Times new roman ukuran 12 spasi 1,5, paling sedikit 6 (enam) halaman, paling banyak 10 (sepuluh) halaman.
• Penulisan makalah dilakukan pada saat uji tulis tanggal 8 Mei 2023, Panitia Seleksi tidak
menerima makalah yang sudah jadi sebelum uji tulis.
(BKPP Korpri)