Ujian Wawancara bagi Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Demak, 04 Mei 2023 hari Kamis Pukul 08.00 WIB Bertempat di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Ujian Wawancara bagi peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Peserta assesment adalah para pendaftar yang telah lolos tahap seleksi administrasi. Assesment dilaksanakan dengan metode Assessment Center guna menggali potensi dan kompetensi yang dimiliki para peserta sebagaimana aspek-aspek yang telah ditetapkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintahan. Terdapat 28 peserta yang mengikuti Assessment Center untuk bersaing mengisi 5 posisi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Adapun jabatan-jabatan yang akan diisi adalah Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
TIM Assesment lembaga 3DS consultant terdiri dari :
Dr. Th. Dewi Setyorini, S.Psi.,M.Si., Psikolog
Dr. Antono Adhi, S.Kom, M.T., M.MEmerita Harsiyantinungrum, S.Psi., Psikolog
Rizchie Fatriachi Usman, S.Psi., M.Psi., PsikologCahya Millia Kartika, S.Psi., M.Psi., Psikolog
Dhea Laksmi Rahmalia, S.PsiVisi Andragogi, S.TP
Ujian Wawancara Peserta diwajibkan hadir tigapuluh menit sebelum jadwal yang telah ditentukan, ungkap Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Demak, melalui pengumuman tersebut. Seleksi terbuka JPT Pratama ini didasari oleh Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui Seleksi Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Seleksi terbuka dilakukan mendapatkan calon pejabat pimpinan tinggi utama, madya dan pratama yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel. Nantinya Panitia seleksi akan menetapkan masing-masing tiga orang dari masing-masing jabatan, yang untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Demak untuk memilih dan menetapkan salah satu yang dianggap terbaik.
BKPP-Korpri