Highlight

Hari Ketiga Apel pagi Peserta Klasikal PPPK Yang dipimpin oleh Kepala Bidang KPP BKPP Kabupaten Demak

 

 Demak, 30 Agustus 2023 hari Rabu Pukul 07.00 WIB Bertempat di Halaman BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan Kegiatan Apel Pagi bersama peserta Klasikal PPPK yang dipimpin oleh Kepala Bidang KPP BKPP Kabupaten Demak Ibu SRI MIYARTI, SH, MM. Apel pagi yang dilakukan secara rutin setiap pagi hari kerja memiliki manfaat bagi kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan. Apel pagi guna mengecek kehadiran para peserta Diklat Klasikal PPPK sejumlah 88 (delapan puluh delapan) peserta menghadiri lengkap dan tidak adanya yang terlambat mengikuti kegiatan apel pagi dan baris-berbaris PBB. Secara umum karena PPPK adalah bagian dari aparatur sipil negara atau ASN, dasar hukum yang mengatur disiplin pun sama. Ketentuan disiplin tersebut harus memuat substansi dari norma yang mengatur mengenai kewajiban sebagaimana tertuang dalam UU No. 5/2014 tentang ASN. Selain itu, substansi dalam disiplin itu juga didsasarkan pada kewajiban dan larangan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Disamping itu, juga menjadi wahana untuk menyampaikan apresiasi dan dukungan pegawai agar tetap memiliki semangat kerja, loyalitas, integritas dan produktivitas yang dibutuhkan organisasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapt berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama. Manfaat lainnya yang bisa dirasakan dari pelaksanaan apel pagi adalah menjadi sarana untuk mengevaluasi berbagai hal yang sudah disampaikan sebelumnya. Dalam amanatnya, Ibu SRI MIYARTI, SH, MM. selaku Kepala Bidang KPP Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak, mengingatkan kepada seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, senantiasa berusaha menjadi pegawai yang profesional, berkapasitas, selalu rendah hati, dan berprestasi baik prestasi bagi diri maupun instansi.

(BKPP-Korpri)