Highlight

Pendataan Perpustakaan Perangkat Daerah dilingkungan BKPP Kabupaten Demak

 Demak, 01 Agustus 2023 hari Selasa pukul 11.00 WIB Bertempat di Ruang Sekretaris BKPP Kabupaten Demak dilaksanakan kegiatan Pendataan Perpustakaan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak oleh DINPERPUSAR Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Bapak Parmono, S.Sos, MH Sub Koordinator Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan didampingi Bapak Sutaji Pengadministrasi Sarana Dan Prasarana. Dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak sendiri yang menangani Ibu Paramita Eka B, A.Md Calon Arsiparis. Pendataan perpustakaan yang berupa lokasi perpustakaan yang dipersiapkan oleh DINPERPUSAR Kab.Demak. Kegiatan pendataan Perpustakaan yang akan dilakukan oleh tiap Kabupaten Demak dimulai pada bulan Juli dengan jenis perpustakaan khusus dan umum yaitu perpustakaan Perangkat Daerah dan Perpustakaan Kelurahan. Tiap Kabupaten Demak diberikan kebebasan dalam menentukan teknis pelaksanaan pendataan.DINPERPUSAR Kab.Demak memberikan fasilitas yang dibutuhkan dalam pendataan teknis baik berupa barang maupun konsultasi kesulitan dalam pelaksanaan pendataan tersebut.

Langkah pertama dari pelaksanaan program tersebut yaitu tim pendataan melakukan penelusuran terlebih dahulu mengenai data nama Perangkat Daerah yang ada di wilayah Kabupaten Demak. Dari jumlah tersebut, tim melakukan penelusuran lokasi dan Kontak whatsapp personal Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk tiap Perangkat Daerah. Sembari menunggu contac persons didapatkan, tim mempersiapkan gogleform pendataan perpustakaan Perangkat Daerah untuk dapat diisi oleh tiap Lembaga tersebut. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersingkat dan mempersederhana pelaksanaan pendataan perpustakaan Kabupaten Demak ini tanpa harus berkunjung langsung ke sejumlah lokasi tersebut. Form pendataan perpustakaan memut informasi data awal mengenai nama perpustakaan, jenis perpustakaan, alamat, dan sebagainya. Data awal dari googleform tersebut masih akan dilakukan pengolahan oleh tim dengan memilah kondisi perpustakaan yang sudah memiliki koleksi, ruangan, rak / sarana prasarana, dan pengelola perpustakaan. Dari keseluruhan yang memenuhi persyaratan tersebut akan memasuki pada tahap selanjutnya yaitu pengisian data perpustakaan secara lengkap oleh pengelola perpustakaan melalui akun pendataan yang akan didaftarkan oleh tim pendataan kabupaten nantinya. Pendataan perpustakaan perangkat daerah diupayakan dapat dilakukan kurang lebih 1 bulan penuh, hingga dapat dilakukan entri data perpustakaan pada sim pendataan perpustakaan secara nasional, sehingga setiap lokasi perpustakaan yang aktif dapat memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

(BKPP-Korpri)