Highlight

BENCMARKING MANAJEMEN ASN KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI KE BADAN KEPEGAWAIAN, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KABUPATEN DEMAK

Demak, 25 September 2024 hari Rabu pukul 09.00 WIB Bertempat di Ruang Rapat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak diadakan kegiatan Bencmarking Manajemen ASN Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi. Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Ibu Herminingsih, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Bidang KPP, Kasubbag Program dan Keuangan Ibu Eko Sulistyaningsih, SE, MM beserta Tim NSPK dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak. Berdasarkan Surat Tugas Nomor 460/kpg.02.01/2024 Tanggal 17 September 2024 perihal Surat Tugas dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi 2 (dua) orang yaitu : Ibu Anindya Dwi Novitasari, S.Psi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dan Ibu Fatia Rinjani, S.S Staf pada sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah tertinggal dan Transmigrasi. 

Dalam Penyampaian Materi dari  tim Sekretariat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang mengapa harus Benchmarking yaitu yang pertama untuk pengembangan kompetensi, reformasi birokrasi dan penghargaan. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Implementasi NSPK Manajemen ASN Terbaik (2022). Indeks NSPK Tahun 2022 80,74 Kategori BAIK. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak mendapatkan Penghargaan BKN Award Tahun 2023 Kategori Utama Implementasi NSPK Manajemen ASN terbaik tersebut. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak mendapatkan kategori utama berupa Implementasi Manajemen ASN Terbaik. BKN Award mendorong terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat yang sesuai prosedur. sedangkan Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Peraturan LAN RI nomor 10 Tahun 2018 (pasal 29), Benchmarking kegiatan untuk mengembangkan kompetensi dengan membandingkan dan mengukur suatu kegiatan organisasi lain yang mempunyai karakter sejenis. Kegiatan dalam rangka Benchmarking tersebut berjalan lancar dan baik. Semoga kedepannya nilai indeks NSPK Tahun 2023 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak bisa semakin lebih baik lagi. 

(BKPP-Korpri)