BAGIAN REFORMASI BIROKRASI, SISTEM CAT JAMIN TRANSPARANSI SELEKSI CPNS
JPP, JAKARTA – Seleksi
administrasi telah dilalui para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) tahun 2019. Kini saatnya masuk dalam tahap seleksi kompetensi dasar
(SKD).
Sudah tahukah Anda SKD
dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)? Bahkan
untuk tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB), pemerintah juga
akan menerapkan sistem tersebut. Apa saja yang perlu diketahui pelamar terkait
sistem CAT?
Dulu, seleksi CPNS identik dengan
kongkalikong dan kecurangan. Namun sekarang sudah tidak ada lagi. Pemerintah
menjamin seleksi CPNS lebih kompetitif, adil, obyektif, transparan, dan bebas
dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).
Berkat tes dengan sistem CAT ini,
kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam perekrutan CPNS meningkat, sebab
tidak ada lagi celah untuk titip-menitip.
CAT merupakan tes dalam seleksi
CPNS berbasis komputer, di mana nilai dapat dimonitor langsung oleh masyarakat
umum saat peserta mengerjakan soal atau usai tes. Dengan hadirnya CAT sejak
tahun 2013, diharapkan negara mendapatkan sumber daya manusia yang profesional.
CAT adalah suatu metode seleksi
dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal
kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS. Tujuannya untuk memperoleh
ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam
melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.
Tak hanya formasi umum, sistem
CAT juga diterapkan untuk formasi khusus, yakni Putra/Putri Lulusan Terbaik
Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas,
Putra/Putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber
security).
Saat berada di ruang tes, setiap
peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja
bersebelahan. Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga
monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Sehingga, masing-masing peserta dapat
diawasi dengan baik.
Bahkan sebelum masuk ruang tes,
setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan
membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa
barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang
sudah dititipkan petugas.
Selama proses tes, pengantar atau
orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang
disediakan di luar ruangan tes. Saat tes, para peserta diberikan waktu 90
menit, kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas, khususnya
penyandang disabilitas sensorik netra. Jika waktu telah habis, soal akan
tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.
Selama 90 menit, peserta diberi
sebanyak 100 soal SKD. Soal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30
tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal
tes karakteristik pribadi (TKP).
Selain mempersiapkan diri dengan
belajar, pelamar harus mengetahui terlebih dahulu “medannya”, salah satunya
dengan mengenali tampilan sistem CAT tersebut. Tak kalah penting, diperlukan
juga strategi dalam menjawab soal.
Salah satu CPNS 2018 di
Kementerian Pariwisata, Denisa Ruvianty, menyampaikan tips mengerjakan soal
dengan sistem CAT adalah mendahulukan soal yang dianggap mudah sehingga lebih
memaksimalkan pengerjaan SKD.
"Dahulukan mengerjakan soal
TWK dan TKP, karena soal TIU membutuhkan waktu yang lebih lama untuk
menghitung-hitung," tuturnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri
PANRB Tjahjo Kumolo telah menerima naskah soal SKD untuk tes CPNS 2019 dari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Soal SKD telah disiapkan oleh
tim konsorsium perguruan tinggi dan dikordinasikan oleh Badan Penelitian dan
Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Penyusunan soal SKD 2019 diawali dengan
proses evaluasi soal dan kisi-kisi soal tahun 2018.
Pelaksanaan SKD sendiri akan
dimulai pada 27 Januari 2020 hingga 28 Februari 2020. Berdasarkan data dari
SSCASN BKN, tercatat sejumlah 4.197.218 calon peserta telah melakukan
pendaftaran dan sebanyak 3.364.897 telah lolos verifikasi administrasi.
Pada proses pengadaan CPNS tahun
2019 ini terdapat 154.029 formasi, yang terdiri dari instansi pusat sebanyak
37.584 formasi dan instansi daerah sebanyak 116.445 formasi.