KEMAMPUAN INDONESIA DETEKSI VIRUS CORONA, SESUAI PROSEDUR WHO
JPP, JAKARTA - Kementerian
Kesehatan memastikan Indonesia memiliki kemampuan dalam mendeteksi virus corona
tipe baru atau novel coronavirus (2019-nCov) sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"WHO sudah mengeluarkan
check list dan sudah disetujui juga, Indonesia sudah mempunyai kemampuan untuk
mendeteksi virus corona ini," kata Kepala Pusat Penelitian dan
Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan , Badan Litbang Kesehatan
Kemenkes Vivi Setiawaty di Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Ia menyatakan hal tersebut untuk
menjawab kesangsian sejumlah pihak terhadap kemampuan laboratorium pemerintah
Indonesia dalam mendeteksi novel coronavirus yang menyebabkan Indonesia belum
terdapat kasus positif penyakit tersebut.
Vivi menerangkan bahwa saat kasus
kejadian luar biasa virus corona tipe baru terjadi di China, WHO telah
menerbitkan tata cara dan hal-hal teknis yang diperlukan untuk mendeteksi
penyakit baru tersebut. Dari daftar yang telah diterbitkan WHO, Indonesia telah
memenuhi seluruh standarnya dan disetujui oleh WHO. "Laboratorium milik
Balitbang Kesehatan Kemenkes telah mendapatkan akreditasi dari WHO dan bisa
mendeteksi virus corona sejak pertama kali muncul pada 2005," ujar Vivi.
Laboratorium Balitbang Kesehatan
telah melakukan uji virus flu burung pada 2005 sehingga alat yang dibutuhkan
untuk memeriksa virus corona sudah ada sejak lama. Vivi mengatakan hingga saat
ini Balitbang Kesehatan telah menerima 30 sampel sputum (dahak) dan swab untuk
mendeteksi ada atau tidaknya virus corona tipe baru di Indonesia. Ia menyebut
hasil dari uji laboratorium terkait virus corona tipe baru bisa didapatkan
kurang lebih dalam waktu dua hari.
Sumber: jpp.go.id