Highlight

Fatwa UEA: Ini Puasa bagi Tenaga Medis Covid-19

Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) memperbolehkan pasien COVID-19 dan petugas medis di UEA tidak berpuasa.

Dilansir dari Al-monitor pada Jumat (24/4/2020), Dewan Fatwa UEA mengatakan bahwa jika dokter ikut berpuasa nantinya dikhawatirkan akan mempengaruhi sistem kekebalan tubuhnya saat sedang merawat pasien COVID-19.

"Jika ada seorang dokter yang bertanya apakah dia boleh tidak berpuasa karena ada kemungkinan akan mempengaruhi kekebalan tubuhnya, maka orang tersebut berhak tidak puasa selama Ramadan," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa petugas kesehatan tidak diharuskan berpuasa selama sedang bekerja, karena jika mereka jika melakukan itu dapat menyebabkan kekebalan mereka lemah dan pasien akan semakin lemah keadaannya.

Mereka juga untuk sementara dianjurkan untuk menunaikan salat Tarawih di rumah dan melarang shalat Idul Fitri. Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan akan membahayakan nyawa orang lain yang dinyatakan haram dalam hukum Islam.

Saat ini, Pemerintah UEA mulai melonggarkan pembatasan kegiatan menjelang Ramadan. Mereka membolehkan toko penjual bahan makanan di seluruh negeri kembali beroperasi supaya para penduduk bisa membeli bahan pangan menjelang Ramadan.

Mereka juga menyatakan seluruh visa dan izin keimigrasian yang seharusnya kedaluwarsa sejak 1 Maret lalu akan tetap berlaku hingga Desember 2020. Pemerintah juga menyatakan maskapai Emirates akan melanjutkan penerbangan secara terbatas bagi orang-orang yang ingin meninggalkan UEA.
SUMBER http://rri.co.id