Cegah COVID-19, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kedisiplinan Diri
Pemerintah Kabupaten Buleleng terus
meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan juga
selalu mengikuti arahan dan imbauan pemerintah dalam menjaga diri guna
mengantisipasi wabah virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas.
Sekretaris
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa
melalui video conference dari Ruang Kerjanya, Minggu (3/5/2020)
mengatakan, wabah Covid-19 akan bisa teratasi dengan dasar kedisiplinan
masyarakat yang terus ditingkatkan. Kedisiplinan masyarakat menjadi
kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Buleleng. Selain
itu juga mayarakat Buleleng harus selalu mematuhi imbauan dari Pemkab
Buleleng.
“Dengan penyebaran
COVID-19 yang semakin hari memang menunjukkan tren peningkatan di
Buleleng, karena itu kami menekankan serta mengingatkan kepada seluruh
masyarakat, khususnya di masing-masing desa, agar lebih tertib dan
disiplin mengikuti arahan pemerintah,” ujar Suyasa.
Gede
Suyasa yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Buleleng menambahkan,
pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung
dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya tanpa
ketaatan maupun kedisplinan masyarakat beragam upaya pemerintah juga
akan sia-sia.
Beberapa hal yang
perlu menjadi perhatian masyarakat, yakni agar mengikuti arahan
pemerintah, antara lain, tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai
maklumat Kapolri, menerapkan social distancing, physical distancing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting sekali.
“Saat
ini situasi tanggap darurat bencana, jadi masyarakat diimbau untuk
tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical
distancing, dan juga disiplin dalam memakai masker. Mari lebih disiplin
dalam mengikuti arahan pemerintah guna bersama-sama memutus penyebaran
virus COVID-19 di Kabupaten Buleleng,” pintanya.
Sementara
itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan
bahwa terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara
kumulatif berjumlah 33 orang, dengan rincian PDP Positif 20 orang, sudah
dinyatakan sembuh 13 orang, dan pasien terkonfirmasi positif yang
dirawat di luar Buleleng berjumlah 6 orang.
Orang
Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 95 orang, yang
terdiri dari ODP yang masih dipantau 7 orang, ODP yang sudah selesai
masa pantau berjumlah 88 orang.
Kemudian
Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 523 orang dan sudah
selesai masa pantau 417 orang, karantina mandiri 90 orang, karantina di
Hotel Putri Sari 11 orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 5
orang.
Pemantauan juga terus
dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah
transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.885 orang,
dengan rincian 2.321 orang di antaranya sudah selesai masa pantau selama
14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 564 orang, terdiri dari
pekerja kapal pesiar 416 orang, TKI lainnya terdapat 75 orang, WNA 4
orang, pulang dari luar negeri 6 orang, serta orang yang datang dari
daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 63 orang.
sumber rri.co.id