Highlight

Cegah COVID-19, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kedisiplinan Diri

Pemerintah Kabupaten Buleleng terus meminta kepada masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan juga selalu mengikuti arahan dan imbauan pemerintah dalam menjaga diri guna mengantisipasi wabah virus Corona atau Covid-19 yang semakin meluas.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa melalui video conference dari Ruang Kerjanya, Minggu (3/5/2020) mengatakan, wabah Covid-19 akan bisa teratasi dengan dasar kedisiplinan masyarakat  yang terus  ditingkatkan. Kedisiplinan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Buleleng. Selain itu juga mayarakat Buleleng harus selalu mematuhi  imbauan dari Pemkab Buleleng.
“Dengan penyebaran COVID-19 yang semakin hari memang menunjukkan tren peningkatan di Buleleng, karena itu kami menekankan serta mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya  di masing-masing desa, agar lebih tertib dan disiplin mengikuti arahan pemerintah,” ujar Suyasa.
Gede Suyasa yang juga juru bicara Penanganan Covid-19 Buleleng menambahkan, pemerintah dan masyarakat memiliki peran yang sama dan saling mendukung dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tentunya tanpa ketaatan maupun kedisplinan masyarakat beragam upaya pemerintah juga akan sia-sia.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian masyarakat, yakni agar mengikuti arahan pemerintah, antara lain, tidak berada dan menciptakan kerumunan sesuai maklumat Kapolri, menerapkan social distancing, physical distan​​​​​cing serta mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting sekali.
“Saat ini situasi tanggap darurat bencana, jadi masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun, menghindari keramaian, menerapkan social dan physical distancing, dan juga disiplin dalam memakai masker. Mari lebih disiplin dalam mengikuti arahan pemerintah guna bersama-sama memutus penyebaran virus COVID-19 di Kabupaten Buleleng,” pintanya.
Sementara itu, data perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng menunjukkan bahwa terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 33 orang, dengan rincian PDP Positif 20 orang, sudah dinyatakan sembuh 13 orang, dan pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di luar Buleleng berjumlah 6 orang.
Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 95 orang, yang terdiri dari ODP yang masih dipantau 7 orang, ODP yang sudah selesai masa pantau berjumlah 88 orang.
Kemudian Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 523 orang dan sudah selesai masa pantau 417 orang, karantina mandiri 90 orang, karantina di Hotel Putri Sari 11 orang dan karantina di RS Pratama Giri Emas 5 orang.
Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 2.885 orang, dengan rincian 2.321 orang di antaranya sudah selesai masa pantau selama 14 hari dan sisa yang masih dipantau sebanyak 564 orang, terdiri dari pekerja kapal pesiar 416 orang, TKI lainnya terdapat 75 orang, WNA 4 orang, pulang dari luar negeri 6 orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia berjumlah 63 orang.
sumber rri.co.id