Cekal Pemudik, Bus Diperiksa di Tol
Satu persatu penumpang Bus Pariwisata jurusan Dumai – Lampung harus menjalani pemeriksaan dari petugas Satgas Covid-19 Ogan Komering Ilir (OKI). Mereka diperiksa petugas untuk mencari keberadaan pemudik.
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen mereka seperti KTP, Surat Keterangan Pemeriksaan Covid-19 serta Surat Tugas dari instansi terkait dan aparat pemerintah di Kota asal pemberangkatan. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa kelimapuluh penumpang merupakan para pekerja asal Dumai yang sudah selesai melaksanakan masa kontrak kerja mereka.
Sigit Heriadi, salah seorang penumpang mengaku bahwa mereka tidak melakukan perjalanan mudik. Hal ini diperkuat dengan dokumen yang mereka bawa. Setelah pemeriksaan dokumen dirasa lengkap, bus pun dpersilahkan melanjutkan perjalanan.
“Kami juga ada surat keterangan dari perusahaan bahwa pekerjaan kami telah selesai, jadi bukan mudik,” ujar Sigit.
Pemeriksaan yang dilakukan merupakan langkah untuk mengawasi aktivitas mudik yang sudah dilarang oleh Pemerintah. Anggota Pengamanan Satgas Covid-19 Kabpaten OKI, Serda Chandra Suganda mengatakan, pemeriksaan ini merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan untuk setiap kendaraan luar daerah yang melintas di Tol Palembang – Indralaya.
sumber rri.co.id