Menag: Mari Salat Idul Fitri di Rumah Saja
Menteri Agama, Fachrul Razi kembali mengajak umat Islam untuk menggelar Salat Idul Fitri di rumah. Ajakan kali kesekian ini kembali disampaikan Menag menyusul dengan update kondisi penanganan virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Menurut
Menag, hingga hari ini, tren penularan Covid-19 di Indonesia masih
cukup tinggi. Bahkan, potensinya bisa melonjak jika masyarakat tidak
disiplin dalam mentaati pembatasan berkegiatan di tempat atau fasilitas
umum, termasuk kegiatan keagamaan yang mengumpulkan banyak massa atau
kerumunan.
"Saya menyeru dan
mengajak, mari taati ketentuan undang-undang No 6 tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan. Patuhi juga Pembatasan Sosial Berskala Besar
atau PSBB. Mari Salat Idul Fitri di rumah saja bersama keluarga inti,"
kata Menag di Jakarta, Selasa (19/05/2020).
Kemenag
akan menggelar sidang isbat awal Syawal 1441H pada 22 Mei mendatang.
Isbat akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia akan berlebaran.
Sebagaimana
Ramadan, Menag memperkirakan suasana Idul Fitri akan berbeda dibanding
tahun sebelumnya. Sebab, Indonesia masih dalam masa pandemi Covid-19.
"Tetap jaga jarak, hindari kerumunan. Takbiran dan Salat Id di rumah. Silaturahim melalui media sosial," pesannya.
sumber rri.co.id