Subsidi Listrik akan Diperpanjang Hingga September 2020
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
mengatakan, pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik
hingga September 2020 yang sebelumnya berlaku dari April hingga Juni
2020.
“Subsidi listrik untuk 450 VA
(untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang
subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang
menjadi sampai September,” Kata Sri Mulyani, Senin (18/5/2020) dilansir
Antara.
Sri Mulyani juga mengatakan,
jika pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 6,9 triliun untuk
pemberian diskon tarif listrik guna mendukung konsumsi masyarakat yang
dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya,
pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere
(VA) selama April hingga Juni 2020.
Seain
itu, pemerintah juga memangkas 50% tarif listik untuk pelanggan 900 VA
mulai April hingga Juni 2020. Pemberian keringanan tarif listrik ini
merupakan salah satu dari enam kebijakan bantuan pemerintah bagi
masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah
COVID-19.
sumber rri.co.id