Kemenperin Buka Jalan Pelaku IKM Ikut Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Kementerian
Perindustrian terus mendorong sektor industri kecil menengah (IKM) bisa
berperan serta sebagai penyedia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
yang terwujud dalam partisipasi Gerakan Nasional Belanja Pengadaan
Pemerintah untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Gerakan ini
merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada sektor UMKM
khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.
“Sejalan
upaya tersebut, pemerintah juga memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM
binaan agar dapat mendaftar melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) dan dapat melakukan proses verifikasi secara online,
terutama selama masa pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil,
Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta,
Senin (29/6).
Dirjen
IKMA menjelaskan, pelaku IKM memiliki potensi untuk terlibat dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah. Oleh karena itu, guna mendukung
Gerakan Nasional Belanja Pengadaan Pemerintah untuk UMKM, Kemenperin
mendaftarkan paket-paket pengadaan yang dilaksanakan hingga akhir tahun
2020.
Dari
15 satuan kerja yang ada di Kemenperin, terdapat total 31 paket yang
terdiri dari jenis pengadaan barang sebanyak 14 paket, jasa lainnya 16
paket, serta jasa konsultan sebanyak 1 paket. “Dengan adanya gerakan
ini, kami dapat memprioritaskan belanjanya pada produk IKM. Apalagi, di
tengah kondisi pandemi Covid-19, gerakan ini menjadi momentum baik dalam
rangka memulihkan sector IKM sebagai tulang punggung perekonomian
nasional,” papar Gati.
Lebih
lanjut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga
telah mengembangkan sistem LPSE dalam rangka meningkatkan transparansi
dan kecepatan proses pengadaan langsung. Terkait hal ini, LKPP juga
menyediakan LPSE untuk pelaku UMKM, yaitu Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (SPSE) serta memberikan bimbingan teknis dan memfasilitasi
pelaku IKM agar mendapatkan akun SPSE dan memastikan mereka dapat
menginput data kualifikasi atau profil pada Sistem Informasi Kinerja
Penyedia (SIKaP).
“Kami
juga akan mendorong agar pelaku IKM dapat teregistrasi dalam sistem
pengadaan secara elektronik dengan menggunakan paket-paket pengadaan
langsung bagi penyedia jasa mikro dan kecil,” imbuhnya.
Gati
mengaku optimistis, dengan keberpihakan dan dukungan dari seluruh
elemen masyarakat, Indonesia akan memiliki banyak pelaku IKM yang
berdaya saing di tingkat nasional maupun global. “Kami meyakini,
masyarakat Indonesia memilih produk lokal adalah karena kecintaan dan
kualitas produknya. Untuk itu, mari kita semua juga turut mendukung dan
menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia,” tegasnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
sumber kemenperin.go.id