Mensos: Pekerja Sosial Bukan 'Side Job'
Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak bekerja sama dengan Unicef
Indonesia melaksanakan Webinar dan Bimbingan Teknis “Bekerja di Tengah
Pandemi Covid-19 bagi Pekerja Sosial”.
Kegiatan webinar dilaksanakan tanggal 16 Juni 2020 disusul dengan Bimbingan Teknis yang dimulai tanggal 18 s.d 30 Juni 2020.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara bertindak sebagai Keynote Speaker dalam webinar yang diikuti oleh 900 orang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Kepala Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (B/L RSAMPK), Pekerja Sosial B/L RSAMPK, Tim Fasilitator, Unicef Indonesia dan pilar-pilar sosial lainnya dari seluruh Indonesia. Webinar ini juga disiarkan secara live melalui YouTube Ditjen Rehabilitasi Sosial dan diikuti oleh para pegawai Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Webinar dan Bimbingan Teknis “Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Pekerja Sosial” merupakan salah satu upaya Kemensos dalam memberikan dukungan bagi para Pekerja Sosial dalam mencegah dan mengatasi munculnya burnout (kebosanan) saat bekerja di tengah situasi seperti saat ini. Webinar menampilkan narasumber ahli yaitu Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si dengan materi "Kebijakan dan Program Rehabilitasi Sosial Anak", Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc.,Psi membahas "Pentingnya Bekerjasama dengan Pekerja Sosial dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana,” Doreen Biehle, MSSW, LIS (Licenced Social Worker) memaparkan “Memelihara Batas Profesional dalam Pelayanan kepada Anak dan Orang Dewasa" dan terakhir Psikiatris Dr. dr. Nova Rianti Yusuf, Sp.Kj. menyampaikan tentang "Mental Wellbeing Bagi Pekerja Kemanusiaan Saat Bekerja di Masa Pandemi Covid-19."
Menteri Sosial sangat mendukung Kegiatan Webinar dan Bimbingan Teknis bagi Pekerja Sosial di Situasi Pandemi Covid-19 ini.
“Saya ingin kembali menegaskan bahwa fokus para pekerja sosial adalah melayani anak-anak Indonesia. Ini adalah bukan “side job” karena anak adalah masa depan kita. Negara dapat bertumpu pada anak-anak setelah mereka besar nanti. Apabila orang tua tidak dapat mengarahkan dan mendidik anak-anak tersebut, maka tidak akan ada masa depan yang lebih baik,” ungkap Menteri Sosial.
Menteri Sosial juga mengingatkan bahwa para pekerja sosial harus tetap menjaga keselamatan selama bekerja khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Saat ini ada 770 Sakti Peksos di 314 Kabupaten/Kota, jumlah yang masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan.
“Ini adalah saat yang tepat bagi kalian para Pekerja Sosial untuk meningkatkan kapasitas sebagai seorang profesional. Saudara-saudara harus lebih mampu dan bersemangat dalam menghadapi berbagai tantangan baru di tengah pandemi ini. Mari bekerja sepenuh hati untuk anak-anak, agar anak-anak lebih sejahtera dan disegani oleh Negara-negara lain,” pungkas Juliari.
Dalam sambutannya, Kepala Program Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan tentang semakin terasanya kebutuhan akan ketersediaan pekerja sosial terlatih untuk merespon ragam persoalan kesejahteraan anak yang meningkat selama Pandemi Covid19. Selain mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jumlah ketersediaan pekerja sosial di masyarakat, Amanda juga mendorong perhatian lebih besar terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para pekerja social, yang juga terdampak pandemi ini.
Di sisi lain, Dirjen Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa sampai dengan 7 Juni 2020 terdapat sebanyak 8.753 anak telah terpapar Covid-19, bahkan 494 anak diantaranya meninggal dunia. Sebanyak 14 anak panti di Kalimantan Selatan juga terpapar Covid-19,” ujar Harry. Sakti peksos juga telah memantau dan melaksanakan dampingan untuk 70 anak yang terkonfirmasi, 56 anak/PDP, 346 anak/ODP di 25 Provinsi.
Diluar data tersebut, Dirjen Rehsos mengemukakan rekonstruksi kebijakan dan program Rehabilitasi Sosial anak yang berfokus pada pencegahan, pengasuhan dan perlindungan yang berpusat pada keluarga. Pencegahan menjadi sangat penting agar para peksos tidak hanya berkutat dengan penanganan kasus-kasus yang terjadi. Mencegah agar tidak semakin banyak AMPK, salah satunya melalui kampanye perlindungan anak secara besar-besaran. Meski demikian, Sakti Peksos tetap melakukan respon kasus sebagai input untuk refleksi kebijakan agar kasus yang ditangani tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Harry Hikmat juga menegaskan tentang pentingnya kontinum pengasuhan anak yang berbasis keluarga untuk menjadi acuan utama. Seluruh program perlu dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah, keluarga dan masyarakat, termasuk melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Pekerja Sosial menghadapi tantangan-tantangan berbeda yang tak pernah dialami sebelumnya. Bekerja di tengah Pandemi Covud-19 membuat kebutuhan layanan meningkat karena bertambahnya populasi anak dan keluarga yang terdampak Covid-19. Demikian juga dengan kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif akibat stigma terhadap anak terkait Covid-19. Ketersediaan dan akses layanan rujukan yang biasanya bisa dimanfaatkan sebagai sistem sumber kesejahteraan sosial juga mengalami gangguan. Kebijakan-kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 membuat para Pekerja Sosial tidak dapat menggunakan cara-cara yang biasanya diterapkan dalam pelayanan terhadap penerima manfaat. Oleh karena itu Kementerian Sosial akan memperkuat Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Balai Rehabsos yang berfungsi sebagai temporary shelter yang melakukan layanan kebutuhan dasar, penguatan tanggung jawab keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial yang dilakukan secara profesional oleh para Pekerja Sosial.
Ancaman penularan Covid-19 ketika bertugas di luar rumah dan kekhawatiran terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga di rumah dirasakan juga oleh para Pekerja Sosial. Hal ini memberikan tekanan tersendiri dalam bekerja, bahkan mungkin lebih besar daripada beban kerjanya. Lebih lanjut, kondisi ini dapat mempengaruhi kinerja dan kesehatan mental Pekerja Sosial. Karena itu dibutuhkan upaya untuk membantu mereka beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru sekaligus beradaptasi saat menghadapi era new normal. Pekerja Sosial diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak Indonesia.
Berbagai tantangan dan kesulitan para pekerja sosial di lapangan di tengah pandemi Covid-19 akan dibahas dalam Kegiatan Bimbingan Teknis yang merupakan lanjutan dari webinar hari ini. Bimbingan Teknis dilaksanakan selama dua pekan dengan materi-materi: Self Care, Manajemen Kasus, Dukungan Psikososial, dan Dilema Etik dalam Pekerjaan Sosial.
sumber rri.co.id
Kegiatan webinar dilaksanakan tanggal 16 Juni 2020 disusul dengan Bimbingan Teknis yang dimulai tanggal 18 s.d 30 Juni 2020.
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara bertindak sebagai Keynote Speaker dalam webinar yang diikuti oleh 900 orang Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Kepala Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (B/L RSAMPK), Pekerja Sosial B/L RSAMPK, Tim Fasilitator, Unicef Indonesia dan pilar-pilar sosial lainnya dari seluruh Indonesia. Webinar ini juga disiarkan secara live melalui YouTube Ditjen Rehabilitasi Sosial dan diikuti oleh para pegawai Ditjen Rehabilitasi Sosial.
Webinar dan Bimbingan Teknis “Bekerja di Tengah Pandemi Covid-19 Bagi Pekerja Sosial” merupakan salah satu upaya Kemensos dalam memberikan dukungan bagi para Pekerja Sosial dalam mencegah dan mengatasi munculnya burnout (kebosanan) saat bekerja di tengah situasi seperti saat ini. Webinar menampilkan narasumber ahli yaitu Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Dr. Ir. Harry Hikmat, M.Si dengan materi "Kebijakan dan Program Rehabilitasi Sosial Anak", Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc.,Psi membahas "Pentingnya Bekerjasama dengan Pekerja Sosial dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana,” Doreen Biehle, MSSW, LIS (Licenced Social Worker) memaparkan “Memelihara Batas Profesional dalam Pelayanan kepada Anak dan Orang Dewasa" dan terakhir Psikiatris Dr. dr. Nova Rianti Yusuf, Sp.Kj. menyampaikan tentang "Mental Wellbeing Bagi Pekerja Kemanusiaan Saat Bekerja di Masa Pandemi Covid-19."
Menteri Sosial sangat mendukung Kegiatan Webinar dan Bimbingan Teknis bagi Pekerja Sosial di Situasi Pandemi Covid-19 ini.
“Saya ingin kembali menegaskan bahwa fokus para pekerja sosial adalah melayani anak-anak Indonesia. Ini adalah bukan “side job” karena anak adalah masa depan kita. Negara dapat bertumpu pada anak-anak setelah mereka besar nanti. Apabila orang tua tidak dapat mengarahkan dan mendidik anak-anak tersebut, maka tidak akan ada masa depan yang lebih baik,” ungkap Menteri Sosial.
Menteri Sosial juga mengingatkan bahwa para pekerja sosial harus tetap menjaga keselamatan selama bekerja khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Saat ini ada 770 Sakti Peksos di 314 Kabupaten/Kota, jumlah yang masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan.
“Ini adalah saat yang tepat bagi kalian para Pekerja Sosial untuk meningkatkan kapasitas sebagai seorang profesional. Saudara-saudara harus lebih mampu dan bersemangat dalam menghadapi berbagai tantangan baru di tengah pandemi ini. Mari bekerja sepenuh hati untuk anak-anak, agar anak-anak lebih sejahtera dan disegani oleh Negara-negara lain,” pungkas Juliari.
Dalam sambutannya, Kepala Program Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Amanda Bissex menyampaikan tentang semakin terasanya kebutuhan akan ketersediaan pekerja sosial terlatih untuk merespon ragam persoalan kesejahteraan anak yang meningkat selama Pandemi Covid19. Selain mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan jumlah ketersediaan pekerja sosial di masyarakat, Amanda juga mendorong perhatian lebih besar terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan para pekerja social, yang juga terdampak pandemi ini.
Di sisi lain, Dirjen Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa sampai dengan 7 Juni 2020 terdapat sebanyak 8.753 anak telah terpapar Covid-19, bahkan 494 anak diantaranya meninggal dunia. Sebanyak 14 anak panti di Kalimantan Selatan juga terpapar Covid-19,” ujar Harry. Sakti peksos juga telah memantau dan melaksanakan dampingan untuk 70 anak yang terkonfirmasi, 56 anak/PDP, 346 anak/ODP di 25 Provinsi.
Diluar data tersebut, Dirjen Rehsos mengemukakan rekonstruksi kebijakan dan program Rehabilitasi Sosial anak yang berfokus pada pencegahan, pengasuhan dan perlindungan yang berpusat pada keluarga. Pencegahan menjadi sangat penting agar para peksos tidak hanya berkutat dengan penanganan kasus-kasus yang terjadi. Mencegah agar tidak semakin banyak AMPK, salah satunya melalui kampanye perlindungan anak secara besar-besaran. Meski demikian, Sakti Peksos tetap melakukan respon kasus sebagai input untuk refleksi kebijakan agar kasus yang ditangani tidak terjadi lagi pada masa yang akan datang. Harry Hikmat juga menegaskan tentang pentingnya kontinum pengasuhan anak yang berbasis keluarga untuk menjadi acuan utama. Seluruh program perlu dilaksanakan dengan melibatkan Pemerintah, keluarga dan masyarakat, termasuk melalui Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Pekerja Sosial menghadapi tantangan-tantangan berbeda yang tak pernah dialami sebelumnya. Bekerja di tengah Pandemi Covud-19 membuat kebutuhan layanan meningkat karena bertambahnya populasi anak dan keluarga yang terdampak Covid-19. Demikian juga dengan kasus-kasus lain seperti kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga perlakuan diskriminatif akibat stigma terhadap anak terkait Covid-19. Ketersediaan dan akses layanan rujukan yang biasanya bisa dimanfaatkan sebagai sistem sumber kesejahteraan sosial juga mengalami gangguan. Kebijakan-kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 membuat para Pekerja Sosial tidak dapat menggunakan cara-cara yang biasanya diterapkan dalam pelayanan terhadap penerima manfaat. Oleh karena itu Kementerian Sosial akan memperkuat Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI) melalui Balai Rehabsos yang berfungsi sebagai temporary shelter yang melakukan layanan kebutuhan dasar, penguatan tanggung jawab keluarga, perawatan sosial dan terapi psikososial yang dilakukan secara profesional oleh para Pekerja Sosial.
Ancaman penularan Covid-19 ketika bertugas di luar rumah dan kekhawatiran terhadap diri sendiri maupun anggota keluarga di rumah dirasakan juga oleh para Pekerja Sosial. Hal ini memberikan tekanan tersendiri dalam bekerja, bahkan mungkin lebih besar daripada beban kerjanya. Lebih lanjut, kondisi ini dapat mempengaruhi kinerja dan kesehatan mental Pekerja Sosial. Karena itu dibutuhkan upaya untuk membantu mereka beradaptasi dengan tantangan-tantangan baru sekaligus beradaptasi saat menghadapi era new normal. Pekerja Sosial diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara optimal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak Indonesia.
Berbagai tantangan dan kesulitan para pekerja sosial di lapangan di tengah pandemi Covid-19 akan dibahas dalam Kegiatan Bimbingan Teknis yang merupakan lanjutan dari webinar hari ini. Bimbingan Teknis dilaksanakan selama dua pekan dengan materi-materi: Self Care, Manajemen Kasus, Dukungan Psikososial, dan Dilema Etik dalam Pekerjaan Sosial.
sumber rri.co.id