Pelantikan Jabatan Fungsional Bagian dari Penguatan Kompetensi Keahlian
Humas BKN, Wakil Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf pagi ini melantik secara resmi
Cahyorino sebagai pejabat fungsional yang menduduki jabatan Auditor
Kepegawaian Madya, untuk ditempatkan di Kantor Regional X BKN Denpasar.
Terakhir Yusuf berpesan pada pejabat yang dilantik agar berkinerja dan berkontribusi di bidang Auditor Kepegawaian, mengingat sejumlah kasus kepegawaian sebagai subjek gugatan yang membutuhkan kompetensi ahli di bidang hukum dan kepegawaian. “Selamat bekerja dan berkontribusi bagi fungsi BKN dalam bidang pengawasan, pengendalian, dan penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria kepegawaian (NSPK),” tutupnya.
sumber bkn.go.id
Dalam sambutannya, Supranawa Yusuf
mengatakan BKN mendorong penguatan jabatan fungsional. Hal itu
dikorelasikannya dengan arahan Presiden soal penyederhanaan struktur
birokrasi, salah satunya mengenai pemangkasan jabatan administrator dan
pengawas. Menurutnya imbauan Presiden tersebut secara tidak langsung
mendorong peningkatan komposisi jabatan keahlian yakni jabatan
fungsional. “Kalau dilihat dari persentase jumlah pejabat fungsional
dari total Pegawai Negeri Sipil (PNS), komposisinya masih belum ideal,
justru terhitung masih lebih banyak PNS yang menduduki jabatan pelaksana
atau sebelumnya kita sebut sebagai jabatan fungsional umum (JFU),”
terangnya saat Pelantikan Jabatan Fungsional di Kantor Pusat BKN Jakarta
pada Kamis, (25/6/2020).
Terakhir Yusuf berpesan pada pejabat yang dilantik agar berkinerja dan berkontribusi di bidang Auditor Kepegawaian, mengingat sejumlah kasus kepegawaian sebagai subjek gugatan yang membutuhkan kompetensi ahli di bidang hukum dan kepegawaian. “Selamat bekerja dan berkontribusi bagi fungsi BKN dalam bidang pengawasan, pengendalian, dan penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria kepegawaian (NSPK),” tutupnya.
sumber bkn.go.id