Highlight

Pelantikan Jabatan Fungsional Bagian dari Penguatan Kompetensi Keahlian

Humas BKN, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf pagi ini melantik secara resmi Cahyorino sebagai pejabat fungsional yang menduduki jabatan Auditor Kepegawaian Madya, untuk ditempatkan di Kantor Regional X BKN Denpasar.

Dalam sambutannya, Supranawa Yusuf mengatakan BKN mendorong penguatan jabatan fungsional. Hal itu dikorelasikannya dengan arahan Presiden soal penyederhanaan struktur birokrasi, salah satunya mengenai pemangkasan jabatan administrator dan pengawas. Menurutnya imbauan Presiden tersebut secara tidak langsung mendorong peningkatan komposisi jabatan keahlian yakni jabatan fungsional. “Kalau dilihat dari persentase jumlah pejabat fungsional dari total Pegawai Negeri Sipil (PNS), komposisinya masih belum ideal, justru terhitung masih lebih banyak PNS yang menduduki jabatan pelaksana atau sebelumnya kita sebut sebagai jabatan fungsional umum (JFU),” terangnya saat Pelantikan Jabatan Fungsional di Kantor Pusat BKN Jakarta pada Kamis, (25/6/2020).

Terakhir Yusuf berpesan pada pejabat yang dilantik agar berkinerja dan berkontribusi di bidang Auditor Kepegawaian, mengingat sejumlah kasus kepegawaian sebagai subjek gugatan yang membutuhkan kompetensi ahli di bidang hukum dan kepegawaian. “Selamat bekerja dan berkontribusi bagi fungsi BKN dalam bidang pengawasan, pengendalian, dan penegakan norma, standar, prosedur, dan kriteria kepegawaian (NSPK),” tutupnya.
sumber bkn.go.id