Zona Integritas Tuntut ASN Kerja Tuntas, Dalam Sebuah Kesatuan dan Bisa Dipercaya
Humas BKN, Integritas merupakan pondasi
bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja memberikan
pelayanan publik yang utuh. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat memberikan pengarahan pada
pembukaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (WBBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di
Lingkungan Sekretariat Utama BKN, melalui video conference, Kamis (25/6/2020).
sumber bkn.go.id/
Bima melanjutkan, ada 3 (tiga) definisi
utama dari integritas yang juga menjadi tujuan dari diberlakukannya Zona
Integritas. “Jika mengacu pada proses asesmen, definisi integritas yang
pertama adalah bekerja secara tuntas atau deliver, kemudian
definisi yang kedua dari integritas adalah bekerja dalam kesatuan, dan
definisi yang ketiga adalah bisa dipercaya,” jelas Bima.
Untuk itu, Bima mendorong pegawai di
Lingkungan Sekretariat Utama BKN untuk segera melakukan aksi nyata
sesuai definisi tersebut sebagai wujud implementasi dari tujuan Zona
Integritas. “Pelayanan publik akan menjadi paripurna jika ASN sebagai
pelayanan publik mampu bekerja secara tuntas, melalui sebuah sistem
kesatuan yang transparan dan menghasilkan kepercayaan publik,”
ungkapnya.
Selanjutnya, Bima berharap aksi nyata
tersebut dapat dimulai dari level yang paling rendah. “Aksi nyata
menjadi pegawai yang memiliki integritas dapat dimulai dari diri
sendiri, lalu unit kerja yang paling bawah hingga hasilnya berwujud
organisasi yang berintegritas,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan
juga pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh pegawai di
Lingkungan Sekretariat Utama BKN sebagai bentuk tindak lanjut dari
Keputusan Sekretaris Utama BKN tentang Tim Pembangunan Zona Integritas
Menuju WBBK/WBBM di Lingkungan Sekretariat Utama BKN pada Februari lalu.
Terakhir, Pencanangan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) di Lingkungan Sekretariat Utama BKN dilanjutkan dengan
pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Zona Integritas
di Lingkungan BKN. Peserta Bimtek sejumlah 200 peserta undangan, terdiri
dari perwakilan Kantor Regional (Kanreg) I – XIV BKN, Pusat-Pusat,
Kedeputian dan seluruh Tim Penilaian Mandiri Zona Integritas. Hadir
sebagai narasumber dari KemenPAN RB, Sekretaris Deputi Reformasi
Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Agus Uji Hantara dan
Kepala Bidang Koordinasi Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 1-1 KemenPAN RB Gempar
Ganefianto.sumber bkn.go.id/