Highlight

Zona Integritas Tuntut ASN Kerja Tuntas, Dalam Sebuah Kesatuan dan Bisa Dipercaya

Humas BKN, Integritas merupakan pondasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bekerja memberikan pelayanan publik yang utuh. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat memberikan pengarahan pada pembukaan kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Sekretariat Utama BKN, melalui video conference, Kamis (25/6/2020).
Bima Haria Wibisana saat memberikan pengarahan pada pembukaan kegiatan. (foto: kis)
Bima melanjutkan, ada 3 (tiga) definisi utama dari integritas yang juga menjadi tujuan dari diberlakukannya Zona Integritas. “Jika mengacu pada proses asesmen, definisi integritas yang pertama adalah bekerja secara tuntas atau deliver, kemudian definisi yang kedua dari integritas adalah bekerja dalam kesatuan, dan definisi yang ketiga adalah bisa dipercaya,” jelas Bima.
Untuk itu, Bima mendorong pegawai di Lingkungan Sekretariat Utama BKN untuk segera melakukan aksi nyata sesuai definisi tersebut sebagai wujud implementasi dari tujuan Zona Integritas. “Pelayanan publik akan menjadi paripurna jika ASN sebagai pelayanan publik mampu bekerja secara tuntas, melalui sebuah sistem kesatuan yang transparan dan menghasilkan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bima berharap aksi nyata tersebut dapat dimulai dari level yang paling rendah. “Aksi nyata menjadi pegawai yang memiliki integritas dapat dimulai dari diri sendiri, lalu unit kerja yang paling bawah hingga hasilnya berwujud organisasi yang berintegritas,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan juga pembacaan ikrar secara bersama-sama oleh seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat Utama BKN sebagai bentuk tindak lanjut dari Keputusan Sekretaris Utama BKN tentang Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBK/WBBM di Lingkungan Sekretariat Utama BKN pada Februari lalu.
Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBBK/WBBM di Lingkungan Sekretariat Utama BKN
Terakhir, Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Sekretariat Utama BKN dilanjutkan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Mandiri Zona Integritas di Lingkungan BKN. Peserta Bimtek sejumlah 200 peserta undangan, terdiri dari perwakilan Kantor Regional (Kanreg) I – XIV BKN, Pusat-Pusat, Kedeputian dan seluruh Tim Penilaian Mandiri Zona Integritas. Hadir sebagai narasumber dari KemenPAN RB, Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Agus Uji Hantara dan Kepala Bidang Koordinasi Implementasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Wilayah 1-1 KemenPAN RB Gempar Ganefianto.
sumber bkn.go.id/