Perangkat Desa Berikan Label Tanda Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial
DEMAK – Pemberian label atau stiker miskin pada rumah penerima
bantuan sosial pemerintah mendapatkan dukungan perlu untuk dilakukan.
Hal ini dilakukan oleh aparat desa Harjowinangun Dempet, untuk
mengetahui dan lebih transparan siapa saja yang menerima bantuan. Dari
pemasangan stiker tersebut sejumlah warga akhirnya menyatakan tidak lagi
bersedia menerima bantuan karena tidak mau disebut miskin. Mereka juga
sadar sudah tidak memerlukan bantuan sosial (bansos) dan masih ada orang
lain yang lebih membutuhkan.
Aparat desa yang melakukan pemasangan label bertujuan Untuk memastikan penerima jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai peruntukkannya. Dalam pelaksanaanya aparat desa setempat mendapatkan pengawalan dari anggota TNI koramil Dempet. Serda Ali Ahmadi bersama Bhabinkamtibmas polsek Dempet serta perangkat Desa Harjowinangun melabeli dinding rumah dengan pengecatan pada rumah Warga Keluarga Miskin Penerima Selasa (09/06/20).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.
Serda Ali Ahmadi, menyampaikan ” Selama kami melakukan pengecatan kabel miskin tidak terjadi gejolak dimasyarakat, justru warga kooperatif dan mendukung langkah aparat desanya, sehingga pelabelan ini berjalan lancar” Jelasnya.
Dirinya selaku Babinsa berharap agar pemberian program PKH/BPNT ini tidak salah sasaran, sehingga benar- benar masyarakat yang memerlukan yang mendapatkan bantuan.
Aparat desa yang melakukan pemasangan label bertujuan Untuk memastikan penerima jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai peruntukkannya. Dalam pelaksanaanya aparat desa setempat mendapatkan pengawalan dari anggota TNI koramil Dempet. Serda Ali Ahmadi bersama Bhabinkamtibmas polsek Dempet serta perangkat Desa Harjowinangun melabeli dinding rumah dengan pengecatan pada rumah Warga Keluarga Miskin Penerima Selasa (09/06/20).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat, yang diberikan kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat, dengan tujuan mengurangi angka kemiskinan dan memutus rantai kemiskinan antar generasi, meningkatkan kwalitas sumber daya manusia, serta mengubah prilaku peningkatan kesejahteraan.
Serda Ali Ahmadi, menyampaikan ” Selama kami melakukan pengecatan kabel miskin tidak terjadi gejolak dimasyarakat, justru warga kooperatif dan mendukung langkah aparat desanya, sehingga pelabelan ini berjalan lancar” Jelasnya.
Dirinya selaku Babinsa berharap agar pemberian program PKH/BPNT ini tidak salah sasaran, sehingga benar- benar masyarakat yang memerlukan yang mendapatkan bantuan.