Tahap Presentasi Top 99 dan 15 Finalis Inovasi Pelayanan Publik Akan Digelar Virtual 29 Juni 2020
Tahapan presentasi dan wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2020 diadakan pada 29 Juni hingga 16 Juli mendatang. Mengingat coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang masih mewabah di Indonesia, tahapan tersebut akan dilakukan secara daring melalui video conference.
Tahapan
tersebut diikuti oleh inovator yang mendapat predikat Top 99 dan 15
finalis kelompok khusus pada KIPP 2020. “Terutama mengingat kondisi
pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung, tahapan wawancara dan
presentasi akan dilakukan secara online,” ujar Deputi Bidang
Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat rapat pembahasan strategi dan
mekanisme seleksi presentasi dan wawancara KIPP 2020, Selasa (23/06).
Rapat
tersebut digelar bersama Tim Panel Independen yang dipimpin oleh J.B
Kristiadi. Setelah rapat ini, akan dilakukan rapat koordinasi dengan
peserta dalam rangka persiapan tahap presentasi dan wawancara. Rapat
koordinasi tersebut dilaksanakan besok, Rabu (24/06) secara virtual.
Tahap presentasi dan wawancara KIPP 2020 diadakan melalui video conference
pada tanggal yang ditentukan, pukul 09.00 hingga 14.20 WIB. Untuk
jadwal presentasi masing-masing inovasi, akan diberikan dalam bentuk
pengumuman yang dapat diakses pada website sinovik.menpan.go.id.
Admin
lokal di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN, diharapkan
melakukan konfirmasi paling lama 24 jam sebelum tahap presentasi dan
wawancara dilaksanakan. Bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan
teknis, dianjurkan untuk berkoordinasi serta melaksanakan presentasi dan
wawancara di kantor pemerintah provinsi yang bersangkutan.
Setelah
keseluruhan tahap ini usai, dilanjutkan dengan tahap verifikasi dan
observasi lapangan. Tahapan ini dilakukan oleh tim yang terdiri minimal
satu orang Tim Panel Independen, dan satu orang Tim Evaluasi.
Rencananya, observasi lapangan dilakukan pada 20 hingga 24 Juli 2020,
namun tentu menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Seperti KIPP tahun sebelumnya, setelah observasi lapangan, dilakukan penilaian lanjutan untuk menentukan Top 45 dan 5 Outstanding Innovations.
Tim Panel Independen akan melakukan sidang pada 28 Juli 2020 untuk
penentuan dengan mengelaborasikan hasil tahap presentasi dan wawancara
dengan tahap observasi lapangan.
Seperti
yang diketahui sebelumnya, KIPP 2020 dibagi menjadi tiga kelompok.
Pertama adalah kelompok umum, yakni yang belum pernah mengikuti atau
mendapat penghargaan pada ajang KIPP. Kedua adalah kelompok replikasi,
yang diikuti oleh inovasi hasil adaptasi atau modifikasi dari inovasi
yang masuk pada Top 99 KIPP periode 2014-2018. Terakhir adalah kelompok
khusus, yakni inovasi yang merupakan Top Terpuji dari tahun 2014-2018.
Penghargaan
yang akan diterima oleh inovasi kelompok umum dan kelompok replikasi
adalah Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Sedangkan penghargaan
yang akan diterima oleh inovasi kelompok khusus adalah 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020.
sumber menpan.go.id