Terus Bergerak Menuju Fully Digital Institution, BKN Siap Menghadapi Era New Normal
Selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi di negeri ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bergerak menuju fully digital institution
dalam menjalankan proses bisnisnya. Untuk itu, BKN telah menyiapkan
pedoman tatanan kerja baru yang disampaikan Kepala BKN Bima Haria
Wibisana melalui arahannya terkait Standarisasi Digitalisasi Menuju
Tatanan Kerja Baru di lingkungan BKN. Hal ini disampaikan pada rapat
daring yang dilaksanakan pada Jumat (05/06/2020) bersama para Jabatan
Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan BKN Pusat, Kantor
Regional (Kanreg) BKN dan Pusat Pengembangan (Pusbang) Aparatur Sipil
Negara (ASN) BKN serta UPT BKN.
Bima menyampaikan bahwa regulasi,
infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran menjadi komponen
utama pada persiapan menuju tatanan kerja baru. “Dengan konsep baru ini
sudah bisa dipastikan akan mempengaruhi proses bisnis dan Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada, terutama berkaitan dengan
gerbang pelayanan yang harus sudah berubah konsep menjadi pelayanan
digital,” jelas Bima.
Selanjutnya Deputi Bidang Sistem
Informasi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Sinka) BKN Suharmen
menyampaikan bahwa dalam menghadapi new normal ke depan adalah
bagaimana kita menyiapkan digitalisasi yang terintegrasi. “Kedeputian
Sinka BKN sangat mendukung inovasi antara Pusat, Kanreg dan UPT.
Tentunya, pola komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting,”
ungkapnya. Suharmen menambahkan bahwa sistem pada inovasi pelayanan
digital, alurnya harus terintegrasi agar dapat menyelesaikan isu secara
nasional dan tidak tumpang tindih.
Di bagian lain, Wakil Kepala BKN
Supranawa Yusuf menambahkan bahwa terdapat beberapa proses bisnis yang
dapat dijalankan secara digital dan beberapa yang masih dalam proses.
“Kita tidak boleh mundur dari posisi sekarang. Apa yang sudah kita
lakukan minimal kita pertahankan, ke depan kita terus tingkatkan menuju digital institution secara penuh. Tentunya hal ini disesuaikan dengan kondisi dan pertimbangan lain di masing – masing unit,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menambahkan, terkait regulasi akan disiapkan sebagai dasar atau payung dalam melaksanakan new normal ini
melalui Surat Edaran (SE). BKN juga akan terus mendorong inovasi ke
digital secara keseluruhan dan terintegrasi. “Perjalanan selama Work From Home (WFH) dan Work From Office
(WFO) di lingkungan BKN secara produktivitas kerja tidak menurun. Kita
juga tetap harus pertahankan dan terus improve dan perbaiki terkait
pelaporan kinerja secara akurat”. Dalam rapat daring ini juga
disampaikan pula fokus new normal di lingkungan Kanreg dan UPT BKN.