Highlight

Terus Bergerak Menuju Fully Digital Institution, BKN Siap Menghadapi Era New Normal

Selama masa pandemi Covid-19 yang terjadi di negeri ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bergerak menuju fully digital institution dalam menjalankan proses bisnisnya. Untuk itu, BKN telah menyiapkan pedoman tatanan kerja baru yang disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui arahannya terkait Standarisasi Digitalisasi Menuju Tatanan Kerja Baru di lingkungan BKN. Hal ini disampaikan pada rapat daring yang dilaksanakan pada Jumat (05/06/2020) bersama para Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama di lingkungan BKN Pusat, Kantor Regional (Kanreg) BKN dan Pusat Pengembangan (Pusbang) Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN serta UPT BKN.
Bima menyampaikan bahwa regulasi, infrastruktur, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran menjadi komponen utama pada persiapan menuju tatanan kerja baru. “Dengan konsep baru ini sudah bisa dipastikan akan mempengaruhi proses bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ada, terutama berkaitan dengan gerbang pelayanan yang harus sudah berubah konsep menjadi pelayanan digital,” jelas Bima.
Selanjutnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (Sinka) BKN Suharmen menyampaikan bahwa dalam menghadapi new normal ke depan adalah bagaimana kita menyiapkan digitalisasi yang terintegrasi. “Kedeputian Sinka BKN sangat mendukung inovasi antara Pusat, Kanreg dan UPT. Tentunya, pola komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting,” ungkapnya. Suharmen menambahkan bahwa sistem pada inovasi pelayanan digital, alurnya harus terintegrasi agar dapat menyelesaikan isu secara nasional dan tidak tumpang tindih.
Di bagian lain, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menambahkan bahwa terdapat beberapa proses bisnis yang dapat dijalankan secara digital dan beberapa yang masih dalam proses. “Kita tidak boleh mundur dari posisi sekarang. Apa yang sudah kita lakukan minimal kita pertahankan, ke depan kita terus tingkatkan menuju digital institution secara penuh. Tentunya hal ini disesuaikan dengan kondisi dan pertimbangan lain di masing – masing unit,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menambahkan, terkait regulasi akan disiapkan sebagai dasar atau payung dalam melaksanakan new normal ini melalui Surat Edaran (SE). BKN juga akan terus mendorong inovasi ke digital secara keseluruhan dan terintegrasi. “Perjalanan selama Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BKN secara produktivitas kerja tidak menurun. Kita juga tetap harus pertahankan dan terus improve dan perbaiki terkait pelaporan kinerja secara akurat”. Dalam rapat daring ini juga disampaikan pula fokus new normal di lingkungan Kanreg dan UPT BKN.