Tim Panel Independen Menjaga Kredibilitas Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik
Hasil penilaian proposal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2020 telah diserahkan dari Tim Evaluasi (TE) kepada Tim Panel Independen (TPI). Kompetisi yang diselenggarakan setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), diharapkan bisa terus menjaga kredibilitas agar tetap mendapat kepercayaan instansi pemerintah dan masyarakat sebagai yang menerima manfaat inovasi.
Deputi
bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan,
dengan penyerahan ini, tugas dari TE telah dilimpahkan kepada TPI.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Penyerahan Hasil Penilaian
Proposal KIPP Tahun 2020, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat
(12/06). “Salah satu hasil dari rapat ini adalah kesepahaman dan
kesamaan pengertian antara TE dan TPI dalam setiap tahap penilaian KIPP
2020,” ungkap Diah.
Selanjutnya,
TPI yang dipimpin oleh J.B Kristiadi akan menentukan Top 99 Inovasi
Pelayanan Publik. Perlu diketahui, TPI mendapatkan tiga anggota baru,
yakni Rudiarto Sumarwono, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Harris Turino
Kurniawan. Rudiarto adalah salah satu komisioner Komisi Aparatur Sipil
Negara (KASN), sedangkan Erry Riyana adalah tokoh anti-korupsi yang
pernah menjadi komisaris di beberapa BUMN. Sementara Harris Turino
adalah seorang politisi, pengusaha, sekaligus akademisi.
Berdasarkan
laporan TE yang dipimpin oleh I.B Wyasa Putra, proposal inovasi yang
lolos dari Kelompok Umum ada sebanyak 2.126 proposal. Sedangkan dari
Kelompok Replikasi ada 33 proposal dan dari Kelompok Khusus terdapat 91
proposal Inovasi. Proposal-proposal tersebut telah dinilai oleh TE
melalui metode Forum Group Discussion (FGD) peer review.
Metode
penentuan nominasi Top 99 dibagi menjadi enam klaster peserta kompetisi,
yaitu kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN dengan
jumlah dua kali dari Top 99 (198 inovasi) dan dua kali 15 finalis (30
inovasi).
J.B
Kristiadi, selaku ketua TPI menekankan, timnya akan tetap menjaga
kredibilitas agar kepercayaan masyarakat dan peserta KIPP tidak hilang.
“Menjaga kredibilitas agar tetap dipercaya,” tegasnya.
Kristiadi
juga mengatakan, inovasi merupakan salah satu wujud dan tulang punggung
dari reformasi birokrasi. TPI yang dipimpinnya memiliki tugas yang
saling terintegrasi dengan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional
(TIRBN).
Ia
menjelaskan, TIRBN membantu reformasi birokrasi secara nasional,
sedangkan TPI membimbing reformasi birokrasi di masing-masing daerah.
“TPI dan TIRBN itu satu atap, dua sisi mata uang yang saling mendukung,”
ungkapnya.
Dalam
rapat tersebut, hadir pula Anggota TPI KIPP 2020 Dadan Suharmawijaya,
Nurjaman Mochtar, Rudiarto Sumarwono, Harris Turino Kurniawan, dan
Anggota TE KIPP 2020 Ilza Mayuni, Sekretaris Deputi Pelayanan Publik
Kementerian PANRB Yanuar Ahmad, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan
Pelayanan Publik Muhammad Imannuddin, Asisten Deputi Koordinasi
Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Jeffrey
Erlan Muller, serta turut dihadiri secara virtual oleh Anggota TPI dan
Anggota TE KIPP 2020 lainnya.