Highlight

Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Nelayan Kecil

Menurut pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Utara, kembali dibukanya ekspor benih Udang Lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, tidak begitu berdampak bagi kalangan nelayan di wilayah ini.
Lobster masih menjadi barang langka di Aceh Utara, dan hanya ditemukan dalam jumlah kecil saja oleh para nelayan ketika melaut. 
Plt Kadis DKP Aceh Utara, Syarifuddin
"Lobster jarang ditemukan di perairan Aceh Utara, karena wilayah perairannya tidak memiliki terumbu karang yang baik untuk perkembangan udang termahal itu," ungkap Plt Kadis DKP Aceh Utara, Syarifuddin, kepada RRI, Selasa (07/07/2020).
Kembali dibukanya pasar ekspor benih Lobster oleh Kementerian KKP adalah keputusan terbaru setelah sempat dihentikan/ditutup pada era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.
Ditambahkan Syarifuddin, terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Permen KP tahun 2020 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, justru memberikan kesempatan bagi kalangan nelayan kecil untuk pencarian benih Lobster di perairan lepas dalam jumlah terbatas.
"Mulai saat ini nelayan sudah diperbolehkan untuk mencari Lobster di laut kemudian menjualnya kepada pengepul di pasaran. Tentunya penangkapan dalam skala kecil atau dalam jumlah tertentu," jelasnya lagi.
Meski bukan sebagai daerah penghasil benih Lobster, namun Perairan Aceh Utara merupakan wilayah migrasi Lobster yang memungkinkan bagi nelayan mendapatkannya pada hari-hari tertentu.
sumber rri.co.id