Ekspor Benih Lobster Dinilai Untungkan Nelayan Kecil
Menurut pihak Dinas Kelautan dan
Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Utara, kembali dibukanya ekspor benih
Udang Lobster oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, tidak
begitu berdampak bagi kalangan nelayan di wilayah ini.
Lobster masih menjadi barang langka di Aceh Utara, dan hanya ditemukan dalam jumlah kecil saja oleh para nelayan ketika melaut.
"Lobster
jarang ditemukan di perairan Aceh Utara, karena wilayah perairannya
tidak memiliki terumbu karang yang baik untuk perkembangan udang
termahal itu," ungkap Plt Kadis DKP Aceh Utara, Syarifuddin, kepada RRI,
Selasa (07/07/2020).
Kembali
dibukanya pasar ekspor benih Lobster oleh Kementerian KKP adalah
keputusan terbaru setelah sempat dihentikan/ditutup pada era Menteri
KKP, Susi Pudjiastuti.
Ditambahkan
Syarifuddin, terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Permen KP
tahun 2020 tentang pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan, justru
memberikan kesempatan bagi kalangan nelayan kecil untuk pencarian benih
Lobster di perairan lepas dalam jumlah terbatas.
"Mulai
saat ini nelayan sudah diperbolehkan untuk mencari Lobster di laut
kemudian menjualnya kepada pengepul di pasaran. Tentunya penangkapan
dalam skala kecil atau dalam jumlah tertentu," jelasnya lagi.
Meski
bukan sebagai daerah penghasil benih Lobster, namun Perairan Aceh Utara
merupakan wilayah migrasi Lobster yang memungkinkan bagi nelayan
mendapatkannya pada hari-hari tertentu.
sumber rri.co.id