Empat Pilar Pendukung Kendal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Sejak Desember 2019 lalu, kawasan industri Kendal, Jawa Tengah, resmi menyandang status baru sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Direktur KEK Kendal Didik Purbadi menyebutkan, setidaknya ada empat pilar yang disiapkan Kendal dalam upaya mengubah status wilayahnya tersebut. Minimal, tanah dan air sudah dikuasai untuk pengembangan ekonomi.
Pilar
pertama adalah modal utama dan infrastruktur. Ia menyebutkan, modal
utama berupa tanah dan air. Sedangkan infrastruktur adalah hal-hal yang
dibangun pemerintah untuk kemudahan menjangkau daerah tersebut seperti
bandara, pelabuhan, akses jalan, maupun saluran komunikasi dan listrik.
"Ini
sangat penting. Minimal, pada saat penentuan suatu lokasi pengembangan
KEK, tanah maupun air sudah dikuasai," ujarnya saat menjadi narasumber
dalam Dialog Kelompok Terarah Pengembangan dan Pengelolaan KEK yang
diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.
Pilar
kedua yang harus dimiliki dalam pengembangan kawasan ekonomi adalah
Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK. Bagi Didik, BUPP dalam
hal ini menjadi mitra strategis untuk membuat industri maupun ekonomi
makin berkembang.
Keberadaan mitra ini juga harus didukung oleh tiga hal, yakni akses terhadap pasar global (global networking), sumber daya yang mumpuni baik dalam hal teknologi, finansial, maupun sumber daya manusia (SDM). "Dan yang terpenting adalah world class services untuk menarik investor dari luar," lanjutnya.
Dilanjutkannya,
pada pilar ketiga terdapat kelembagaan/otoritas. Hal ini akan
menentukan kewenangan badan usaha untuk mengelola kawasan ekonomi maupun
industri secara efektif dalam upaya akselerasi pengembangan kawasan
tersebut.
Untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, juga bisa dibuat gugus tugas. "Sehingga
bisa menggerakkan semua kementerian dan lembaga terkait, serta
pemerintah daerah," tuturnya.
Pilar
terakhir yang dijelaskan Didik, adalah fasilitas dan insentif. Pemberian
fasilitas dan insentif ini harus efektif dan mudah diimplementasikan.
Diakuinya, hal ini masih menjadi tantangan bagi KEK Kendal.
Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan strategi program percepatan (quick win) untuk mendukung keberadaan keempat pilar tersebut. Pertama, adalah adanya sinergi dari BUMN dan pihak swasta.
Ia
menyebutkan, BUMN memiliki kecepatan dan kemampuan terkait penyediaan
infrastruktur, sementara swasta memiliki reputasi dan sumber finansial
yang baik, serta dipercaya investor. Sinergi keduanya telah banyak
diadopsi oleh negara lain karena menghasilkan kekuatan yang luar biasa.
Strategi
kedua adalah adanya otoritas langsung yang berada di bawah presiden
untuk mengelola kawasan ekonomi tersebut. "Ketiga adalah insentif yang
bersifat ultimate, mudah, dan implementatif. Sehingga negara kita bisa bangkit pada saat pandemi, dan saya yakin kita bisa," pungkas Didik. (nan/HUMAS MENPANRB)
sumber menpan.go.id