Highlight

MANAJEMEN ASN DUDUKI PERINGKAT 1 CAPAIAN MCP KPK TRIWULAN II TAHUN 2020


MCP KPK sekarang sudah menjadi informasi publik, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah agar lebih konsen terhadap capaian MCP KPK ini. Pada semester I ini Kabupaten Demak menduduki peringkat III se Jawa Tengah dan Peringkat 49 secara nasional dengan skor 48,16%, dengan capaian tertinggi pada Manajemen ASN, yaitu 76,2%.
Manajemen ASN diukur daru dari Evaluasi Jabatan, Aplikasi penilaian kinerja, implementasi TPP, kepatuhan pelaporan LHKPN, kepatuhan pelaporan Gratifikasi dan Promosi, Rotasi, Mutasi dan Pemberhentian Jabatan ASN.
Dalam hal pengendalian gratifikasi, kedepan agar pelaporan gratifikasi dilakukan secara berkala dan perlunya pernyataan setiap ASN bahwa selama kurun waktu tertentu tidak menerima gratifikasi. Pernyataan tersebut secara berkala harus dibuat, minimal satu semester sekali dan dikirim ke Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Sehingga surat pernyataan tersebut bisa dijadikan crosscek/ bukti bila dikemudian hari ditemukan permasalahan.
Di akhir sesi Sekda berharap agar capaian Kabupaten Demak pada Triwulan III yang akan diinput mlai Bulan Agustus- September dan diverifikasi di awal Oktober akan meningkat. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan dari perangkat daerah terkait.