MANAJEMEN ASN DUDUKI PERINGKAT 1 CAPAIAN MCP KPK TRIWULAN II TAHUN 2020
DEMAK- Bertempat di Gedung
Gradika Bina Praja Kabupaten Demak, hari Selasa tanggal 21 Juli 2020, diselenggarakan Rapat
Koordinasi Monev Capaian MCP serta tematik Semester I Tahun
2020. Hadir dalam rakor yang diselenggarakan secara zoom meeting tersebut
Sekda, Inspektur, Ka. BKPP, Ka. Dinpermades P2KB, Ka. Din PMPTSP, Ka. DINPUTARU,
Ka. BPKPAD, Plt BAPPEDA LITBANG, KABAG, PBJ, KABAG ORGANISASI dan KABAG HUKUM SETDA.
MCP
KPK sekarang sudah menjadi informasi publik, sehingga diharapkan Pemerintah
Daerah agar lebih konsen terhadap capaian MCP KPK ini. Pada semester I ini
Kabupaten Demak menduduki peringkat III se Jawa Tengah dan Peringkat 49 secara
nasional dengan skor 48,16%, dengan capaian tertinggi pada Manajemen ASN, yaitu
76,2%.
Manajemen
ASN diukur daru dari Evaluasi Jabatan, Aplikasi penilaian kinerja, implementasi
TPP, kepatuhan pelaporan LHKPN, kepatuhan pelaporan Gratifikasi dan Promosi,
Rotasi, Mutasi dan Pemberhentian Jabatan ASN.
Dalam
hal pengendalian gratifikasi, kedepan agar pelaporan gratifikasi dilakukan
secara berkala dan perlunya pernyataan setiap ASN bahwa selama kurun waktu
tertentu tidak menerima gratifikasi. Pernyataan tersebut secara berkala harus
dibuat, minimal satu semester sekali dan dikirim ke Unit Pengendali Gratifikasi
(UPG). Sehingga surat pernyataan tersebut bisa dijadikan crosscek/ bukti bila
dikemudian hari ditemukan permasalahan.
Di
akhir sesi Sekda berharap agar capaian Kabupaten Demak pada Triwulan III yang akan
diinput mlai Bulan Agustus- September dan diverifikasi di awal Oktober akan
meningkat. Hal tersebut tentunya tidak lepas dari dukungan dari perangkat
daerah terkait.