Highlight

Petugas Disiplinkan Masyarakat dan Komunitas Pasar Di Demak

DEMAK – Polres Demak gencar menggelar razia pendisiplinan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di tempat umum
Kali ini, polisi bersama TNI menggelar razia di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Demak. Tim menyambangi dua pasar tradisional di Pasar Bintoro dan Pasar Buyaran
Petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar
Kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak memakai masker, petugas memberikan hukuman dalam bentuk menhapal pancasila, bersholawat dan beristighfar.
“Kami terus gencarkan razia masker di tempat umum, khususnya di pasar tradisional. Pedagang dan pembeli wajib pakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Kabag Operasional Polres Demak, Kompol Sonhaji.
Sonhaji menambahkan, penerapan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19. Cara paling sederhana, yaitu, dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan menjaga jarak
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujarnya
Dalam razia itu, Polres Demak juga membagikan masker dan face shield kepada para pedagang di pasar tradisional
Menurutnya, aktivitas tinggi di pasar tradisional membuat para pedagang dan pengunjung rentan tertular virus Corona atau Covid-19
“WHO juga merilis penyebaran Covid-19 juga bisa melalui udara. Untuk itu, masyarakat harus wajib memakai masker dan face shield untuk melindungi mulut, hidung, dan mata,” kata Sonhaji.