Vicky Prasetyo Dipenjara dan Dikarantina, Kenapa Tuh?
Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
terkait kasus pencemaran nama baik sang mantan istri, Angel Lelga dan
harus dikarantina sebelum masuk ruang tahanan.
Vicky dibawa ke rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7/2020) dan diperintahkan untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu menjalani karantina selama 14 hari serta pengecekan suhu badan.
"Dia begitu masuk ke dalam kita berlakukan protokol kesehatan, dia kita suruh mandi terlebih dahulu dan kita ganti bajunya, dan kita tempatkan diisolasi untuk waktu 14 hari," ungkap Kepala Rutan Salemba, Rangga Permata.
Usai karantina, Vicky akan dimasukkan ke ruang tahanan yang berkapasitas 10 orang.
"Yang berangkutan tidak tertekan, baik-baik saja dan menerima," pungkasnya.
Diketahui, Vicky dijerat pasal 335, 310, dan 27 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
sumber rri.co.id
Vicky dibawa ke rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7/2020) dan diperintahkan untuk mengikuti protokol kesehatan yaitu menjalani karantina selama 14 hari serta pengecekan suhu badan.
"Dia begitu masuk ke dalam kita berlakukan protokol kesehatan, dia kita suruh mandi terlebih dahulu dan kita ganti bajunya, dan kita tempatkan diisolasi untuk waktu 14 hari," ungkap Kepala Rutan Salemba, Rangga Permata.
Usai karantina, Vicky akan dimasukkan ke ruang tahanan yang berkapasitas 10 orang.
"Yang berangkutan tidak tertekan, baik-baik saja dan menerima," pungkasnya.
Diketahui, Vicky dijerat pasal 335, 310, dan 27 tentang pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
sumber rri.co.id