Highlight

BKPP KAB.DEMAK MENYERAHKAN Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Mutasi PNS

Demak, hari rabu tanggal  10 Juli 2020 bertempat di ruang Kepala Bidang Diklat, Mutasi dan Dokumentasi BKPP Kabupaten Demak.
Telah dilaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Mutasi PNS oleh Bapak Suhimat, S.Sos Selaku Kepala Bidang DMD BKPP Kab.Demak kepada sdr. Damis Triyanto, S.Pd, M.Pd.
Yang bersangkutan adalah guru madya dari SDN Timbulsloko 1 Kecamatan Sayung mutasi ke guru madya SDN Tegalrejo Kecamatan Sawit Kabupaten Boyolali.
Terhiting mulai tanggal 1 Agustus 2020.
Diharapkan dengan mutasi ini bisa menambah semangat bekerja yang semakin baik.