Highlight

Kehadiran Negara Kunci Penting Penyelesaian Sengketa Pertanahan

 Pemerintah sangat sadar akan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperdalam akar masalah untuk menyelesaikannya, serta dibutuhkan aksi nyata dalam menemukan solusi dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan di Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan. 

Surya Tjandra mengatakan bahwa banyak yang dipelajari selama kunjungan di Provinsi Sumatera Utara, sehingga dapat mencari tahu akar masalahnya. 

“Provinsi Sumatera Utara ini mewakili permasalahan di Indonesia, sehingga jika permasalahan konflik pertanahan di sini selesai maka sebagian besar permasalahan di Indonesia ikut terselesaikan. Maka di sini harus ada pendekatan lain," ujar Surya Tjandra, dalam keterangannya, Minggu (30/8/2020).

"Untuk menemukan solusi, kita harus open minded dan kita coba prototipe penyelesaian melalui skema penyelesaian sengketa pertanahan. Yang jelas kita harus punya sensitivitas untuk memahami," tambah Surya Tjandra. 

Lebih lanjut dikatakan Wamen ATR/Waka BPN, jika penyelesaian konflik pertanahan memerlukan sinergisitas dari beberapa pihak. Kementerian ATR/BPN sebagai lembaga pemerintah yang memiliki program penanganan masalah pertanahan sudah pasti memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikannya, bukan hanya di Provinsi Sumatera Utara tetapi juga di seluruh Indonesia. 

"Kehadiran negara sangat penting dalam proses penyelesaian ini. Saya sangat optimis ini akan berhasil, tidak bisa dipastikan kapan akan selesai tetapi dengan koordinasi serta sinergisitas yang baik antar Kementerian/Lembaga lainnya maka semua akan selesai dengan cepat. Yang terpenting itu, BPN Provinsi Sumatera Utara sudah sangat bagus sehingga Provinsi ini dapat dibangun lebih baik lagi ke depannya," ungkapnya. 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Dadang Suhendi, sangat mengapresiasi kehadiran Wamen ATR/Waka BPN di Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencari solusi dalam penyelesaian konflik pertanahan. 

"Saya juga optimis jika konflik pertanahan khususnya di Provinsi Sumatera Utara dapat diselesaikan dengan segera. Karena kita telah terjun langsung ke lapangan, lalu melakukan koordinasi secara langsung sehingga kita memiliki skema yang nantinya dibahas di internal BPN Provinsi Sumatera Utara serta dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Maka kini progres penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Sumatera Utara sudah jauh lebih baik," ujarnya.

sumber rri.co.id