Highlight

Pecat Anggota TNI, Langkah KSAD Dapat Apresiasi

 Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi, langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang telah menindak dengan tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.

“Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat, yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat," kata Azis, Senin (31/8/2020).

"Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer," tambahnya.

Apalagi, Politisi Golkar ini menyambut baik langkah Jenderal Andika yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi. 

Menurutnya, inilah bukti bahwa Jenderal Andika sangat perhatian dan bertanggung jawab sebagai pemimpin. Azis meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jenderal Andika.

"KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masayarakat jangan khawatir untuk memberikan informasi tersebut. Karena justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam mengusut para oknum yang terlibat," jelasnya.

Dia pun berharap kejadian seperti di Polsek Ciracas tidak terulang di masa mendatang. Jangan sampai perilaku oknum personel TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. 

Sebaliknya, ujar Azis, para prajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak merepresentasikan sifat TNI AD secara umum.

"Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang dilakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para prajurit yang salah," pungkasnya.

Diketahui, adanya insiden di Polsek Ciracas, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah personel. 

"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD," tegas Andika.

sumber rri.co.id