Pengembangan Vaksin Merah Putih Mendapat Dukungan DPR
Komisi IX DPR mendukung penuh keterlibatan aktif seluruh pihak dalam melakukan riset dan inovasi untuk mengembangkan vaksin Merah Putih untuk penanganan COVID-19 dengan menggunakan virus yang beredar di Indonesia.
"Dalam rangka membangun kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri, Komisi IX DPR mengapresiasi dan mendukung penuh keterlibatan aktif seluruh pihak," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Sri Rahayu dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan PT Biofarma di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi IX DPR mendorong Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk meningkatkan koordinasi dan menyinergikan riset dan inovasi dalam negeri bersama seluruh pihak yang sudah berkontribusi aktif.
Riset dan inovasi dalam negeri dalam rangka penanganan COVID-19 harus tetap mengutamakan kejujuran, keterbukaan, akuntabilitas, serta keberpihakan kepada keamanan dan kesehatan masyarakat.
"Komisi IX DPR mendesak Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 untuk menyusun grand design riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan dalam negeri secara terencana dan terukur," tuturnya.
Desain riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan itu harus meliputi kerangka waktu dan infrastruktur distribusi vaksin.
"Khusus terkait vaksin, grand design harus diserahkan kepada Komisi IX DPR paling lambat Rabu (2/9)," katanya.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan riset dan inovasi pengembangan kemandirian obat, vaksin, dan alat kesehatan merupakan suatu hal yang penting.
"Kita semua sedang menunggu hasil kerja besar para peneliti kita. Kalau berhasil, Insya Allah akan mendapatkan ridho dari Allah," katanya.
sumber rri.co.id