Tempel Stiker Dukung PPKM Darurat
DEMAK – Pelaksanaan PPKM Darurat kini telah memasuki hari keenam sejak dimulai pada tanggal 3 Juli 2021. Adapun tujuannya adalah menekan sekecil mungkin penularan covid-19. Melalui Dinas Kominfo, Pemkab Demak yang bersinergi dengan Polres melakukan sosialisai penerapan PPKM Darurat sekaligus himbauan vaksinasi kepada masyarakat. Jum’at (9/7).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui mobil woro-woro yang memberikan penerangan tentang penerapan PPKM darurat serta menempelkan stiker tentang PPKM Darurat di beberapa warung makan di sepanjang jalan raya Demak – Kudus wilayah desa Mranak. Menurut petugas Satbimas Polres Demak, warung makan merupakan tempat yang sangat berpotensi menimbulkan kerumunan, untuk itu perlu perhatian khusus penegakan PPKM darurat.
“Boleh membuka warung, asal tidak melanggar PPKM darurat diantaranya pembeli harus membawa pulang makanan yang dibeli dan pedagang harus menutup warungnya pada jam delapan malam”, Ujarnya saat meminta ijin menempeikan stiker PPKM Darurat kepada Winarti (50) seorang pemilik warung makan.
Stiker tersebut diharapkan bisa memberikan pengertian kepada masyarakat tentang PPKM Darurat, dan Pemkab tidak melarang masyarakat untuk membuka toko atau warungnya asalkan tetap menerapkan aturan PPKM Darurat. “Terima kasih pak telah memasang stiker di warung kami, sehingga pembeli langsung tahu harus membawa pulang makanan yang dibeli”, ungkap Winarti.